Diduga Mencuri Hanphone, Dua Pelaku Diamankan Mapolsek Monta

foto: Dua Pelaku diduga mencuri Hanphone diamankan Mapolsek Monta.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--SR, 31 Thn,  Petani, dan KAR, 27 Thn, Petani, dengan asal  Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta,Kabupaten Bima diamankan Personil Polsek Monta di bawah Kendali Kapolseknya IPTU Takim, hari Sabtu, (12/21) sekitar pukul 20.30 wita, bertempat di Dusun Wane Desa Tolotangga. 

Dikatakan Kapolsek, mereka berdua diamankan karena diduga telah melakukan  tindak pidana pencurian 2 (Dua) unit Handphone merk Xiomi 5A dan Redmi 6 milik Abdul Rokhim, 32 Tahun, Tukang Bangunan, Alamat Rt. 06 Rw. 01 Desa Jeruk Gulung Kecamatan Depet, Kabupaten Demak.

"kedua pelaku diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian 2 unit HP milik korban Pada hari Jum'at,(5/2) sekitar pukul 02.30 wita, bertempat di Polindes Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta," kata Kapolsek. 

Sambung Takim, diduga kedua pelaku melakukan aksinya saat korban beristirahat di Polindes Dusun Wane bersama teman - temannya, kemudian korban tidur dan menyimpan Handphone miliknya disamping tempatnya tidurnya saat itu," tutur Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Korban mengetahui Hanphonenya tak ada disamping tidurnya Ketika datang teman korban yang bernama M. Bagus Suparjo membangunkan korban,'' terang Takim. 

Disisi lain, Sebelum M Bagus Suparjo membangun Korban dia melihat ada orang yang berdiri di depan kamar mandi dengan ciri-ciri orang tersebut memakai baju warna kuning dengan mengenakan sarung yang di slempangkan  dengan tinggi ±175 Cm, dan orang tersebut lari keluar melewati jendela," papar Iptu Takim mendengar cerita teman korban.

Setelah menerima laporan, personil Polsek Monta melakukan penyelidikan kemudian di dapat informasi terkait BB berupa Handphone milik korban yang hilang di kuasai oleh Hadijah warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.Kemudian Handphone tersebut di foto dan perlihatkan kepada korban, dan korban mengenali bahwa Handphone tersebut," tutur Kapolsek.

Alhasil, Dari keterangan Hadijah bahwa Handphone tersebut di gadaikan oleh terduga pelaku SR, selanjutnya pukul 20.00 wita, Bhabinkamribmas Desa Tolotangga BRIPKA Suherman dengan di bantu warga Dusun Wane Desa Tolotangga berupaya mencari kedua terduga pelaku Dan berhasil di temukan. 

"selanjutnya kedua terduga pelaku di jemput  oleh personil Polsek Monta  untuk di proses penyelidikan Dan penyudikan lebih lanjut," Tandas Takim.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.