Diduga mencuri Kambing, Pria Mangge Asi Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

foto: Diduga pelaku pencurian.

Dompu,KabaroposisiNTB.Com--Seorang pria warga Dusun Rasa nggaro, Desa Mangge asi, Kecamatan Dompu, berinisial HN alias Cungki (29) dibekuk Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 20.00 wita di rumahnya.

Melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan HN dibekuk berdasarkan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/70/II/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 13 Februari 2021, yang diterima pihak Polres Dompu," jelasnya. 

Ia diduga kuat mencuri 1 (satu) ekor kambing milik Deden Ferdiansyah (24, korban), warga Dusun Dua Baka, Desa Serakapi, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, yang terjadi pada Jum'at (5/2/2021) lalu sekira pukul 16.00 wita," kata Hujaifah.

Lebih lanjut Paur subbag Polres Dompu memaparkan, Dari keterangan korban, awalnya ia melepas 4 (empat) ekor kambing di areal kuburan Desa Serakapi. Biasanya kambing-kambing itu pulang sendiri pada sore harinya. Namun sore itu hanya 3 (tiga) ekor yang kembali ke rumah, sedangkan 1 ekor kambing jantan tak kembali," terang Hanafi.

"Atas hal itu, korban berupaya melakukan pencarian, ternyata kambing tersebut ia temukan di rumah HN. Mengetahui keberadaan kambingnya, korban langsung melaporkan ke Polres Dompu," tutur Paur Subbag.

Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim memerintahkan Team Puma yang dipimpin Aipda Zainul Subhan untuk segera menangkap HN. Merespon perintah Kasatnya Tim Puma segera mendatangi rumah HN selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu beserta barang bukti yakni (satu) ekor kambing jantan.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.(RED,KO.O7)

No comments

Powered by Blogger.