DPO Kasus Penganiayaan diamankan Polsek Bolo
foto: Saat Pelaku diamankan Mapolsek Bolo. |
Bima,KabaroposisiNTB.Com--Personil Polsek Bolo di pimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin telah melakukan Penangkapan terhadap DPO tersangka kasus penganiayaan dengan Tkp Sekitar Pom Bensin Desa Timu Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Pada kamis 25 Februari 2021, sekitar 16.40 wita.
Kata Hanafi, DPO inisial IR alias Haris di tangkap di Desa Darusallam Kecamatan Bolo karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban Khaerunnas, 30 thn, Sopir, Warga Desa Rato Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima Pada hari Kamis tgl 29/10/2020 sekitar pkl 01.30 wita lalu.
"saat itu korban sedang duduk minum kopi di kios sekitar SPBU Desa Timu Kecamatan Bolo dengan cara memukul korban dengan menggunakan sepotong bata yang mengenai kepala Khaerunnas," terang Hanafi.
Sambung Hanafi, Selain kepala korban mengalami luka robek, pelaku saat itu juga mencabut pisau belatinya yakni hendak membacok korban namun korban berhasil melarikan diri ke area persawahan," jelasnya.
Disisi lain, Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi bahwa keberadaan pelaku yang sedang minum minuman keras di Dsn. Darussalam sehingga personil Polsek Bolo dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rusdin bergerak dengan cepat mendatangi lokasi keberadaan pelaku untuk di lakukan panangkapan dan saat di tangkap tanpa perlawanan selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polsek Bolo guna proses lebih lanjut.(RED,KO.O5)
No comments