Edy Muhlis: Perda Bantu Pencegahan Narkoba Akan Maksimal, Lembaga Eksekutif Diminta Tanggap

 

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Ketua Komisi III Edy Muhlis S.SoS, Meminta kepada lembaga Eksekutif menyetujui Perda adanya bantuan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sosialisasi dan lain halnya dalam pencegahan bahaya narkoba. Hal itu demikian disampaikan saat kegiatan seminar Nasional yang digelar forum Mahasiswa dan pemuda Bolo, Pada Rabu 24 Februari 2021. 

Ia mengatakan bahaya narkoba ini sangat besar bagi generasi muda. Akan hal itu dia selaku ketua komisi III DPRD Kabupaten Bima akan mengajukan saat rapat pleno Juni mendatang," katanya. 

"Langkah ini menyikapi keluhan BNN dan jajaran Polres Bima yang kekurangan anggaran dalam melakukan sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba," ungkapnya. 

Tak lupa juga, Edy Muhlis menyampaikan bahwa dia pernah disampaikan oleh kepala BNN akan kondisi ini. Pasalnya, selama ini mereka hanya mendapatkan anggaran dari kesbangpolmas saja," katanya. 

"Dirinya meminta kepada eksekutif agar mampu merespon baik hal ini, demi mencegah bahaya narkoba," tambah Edy Muhlis.

Ditambahkannya juga, Pemdes juga diminta menganggarkan dalam kegiatan sosialisasi demi mendukung pencegahan narkoba," akurnya.(KO.O4)


No comments

Powered by Blogger.