Kades Dan Sekdes Lewintana Telah Islah, 2 Bulan Sebelum Putusan Pegadilan Surabaya

foto: Pertemuan Islah Kades dan Sekdes Desa Lewintana Kecamatan Soromandi.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Paska keluarnya Keputusan PTUN Pegadilan tinggi Surabaya yang menolak pengajuan banding  Kepala Desa (Kades) Hidayat Nurdin, Selasa 22 Februari 2021 ini, dirinya bersama  Sekretaris Desa (Sekdes) Ardiansyah S.pD telah Islah dua bulan lalu, 17 Desember 2020 lalu. Demikian disampaikan Hidayat Nurdin, Pada media ini Selasa (22/2).

Ia juga sampaikan bahwa Sekdes telah kembali bertugas usai dia memenangkan di persidangan 2020 lalu," akurnya.

Adapun yang hadir pada saat pertemuan islah saat itu, Abdullah H. A. Majid ayahnya sekdes (paman Kades), Kades, H. Ishaka, H. A. Majid Lebe NaE paman Sekdes juga paman kades,Sekdes, H. Imran H. A. Majid BPM masjid Al-Muttaqin Lewintana, H. Mustamin tokoh agama, Yamin Bayo Da'i tetap Desa Lewintana.

"Dia juga menambahkan kami tak lagi ada permasalahan dan sepakat membangun Desa Lewintana kedepan," kata kades.

Sementara itu sekdes Ardiansyah membenarkan pertemuan malam itu. Serta kesepakatan islah juga saat itupun ikut disaksikan tokoh tokoh berserta keluarganya. 

Diakuinya, Demi majunya desa Lewintana kami akan bersama sama membangun desa," tegas Sekdes.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.