Kades Tak Penuhi Janji, BPD Segel Kantor Desa

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Merasa di beri harapan palsu atas janji kepala desa Tonda kecamatan Madapangga atas kesepakatan 25 Januari 2021 lalu melalui pertemuan terbatas di kantor desa dan BPD. Anggota menyegel kantor desa setempat, Kamis 11 februari 2021. Hal ini disampaikan Adriansyah, S.Pd selaku Ketua BPD Tonda pada awak media ini. 

Kata dia, beberapa kesepakatan dibuat awal saat itu. Adapun beberapa hal yang disepakati yakni TPA 10 yang harus diselesaikan selambat lambatnya 1 februari 2021 lalu," katanya.

Selain itu, Honor RT/RW serta guru ngaji, ATK LPMD, makanan tambahan posyandu dan terakhir paket kegiatan pembangunan dilaksanakan selambat lambatnya 10 februari," tambah ketua BPD. 

"Diakui dirinya sebagian telah dibayar, akan tetapi lainnya masih ada yang ngga dituntaskan. Disatu sisi kami dikejar masyarakat atas hal tersebut di atas, sementara pemdes selalu berkelut atas hal itu," akurnya. 

"Penyegelan ini akan dibuka apabila persoalan yang kami tuntut dipenuhi akan kami buka," jelasnya. 

Kenapa kami lakukan penyegelan ini, Tambah Ardiansyah demi kepentingan umum, apalagi sebentar lagi RKPDes akan dibuat untuk 2022. Dia mengancam bersama anggota apabila ini tak dituntaskan, Nota kesepakatan pelaksanaan Dana desa 2020 tak akan kami tanda tangan," ancamnya.

Hingga berita ini dirilis Kantor desa sedang disegel, dan kades belum dikonfirmasi atas hal ini.(KO.O4)


No comments

Powered by Blogger.