Sidang Pilkada Bima Tahap III Berlanjut, Usai Pleno Hakim MK

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Sidang Pilkada Kabupaten Bima di MK berlanjut setelah pleno panjang 9 hakim. Demikian disampaikan Arifin SH, selaku kuasa hukum paslon Syafa'ad, Pada selasa 9 februari 2021.

"Alhamdulilah segala puji bagi allah, keputusan resmi MK telah keluar akan dilanjutkan," kata Arifin. 

Dikatakannya, keputusan pleno hakim MK paslon SYAFAAD dinyatakan lolos lanjut pada sidang putaran III,"tambahnya.

"Ternyata dewi fortuna berpihak pada paslon SYAFAAD setelah diisukan tidak mampu lanjut putaran ke III usai sidang ke II ditolak bukti tambahan alhamdulilah hakim memberikan kesempatan SYAFAAD lanjut sidang ke III," dengan Ceria Arifin sampaikan.

Kembali Arifin, SH dan Kawan kawan menegaskan bahwa sengketa PILKADA perkara 126 yaitu Kabupaten Bima dinyatakan lolos dan lanjut putaran III setelah pleno panjang 9 hakim MK," tuturnya. 

"Insyaallah sebagai kuasa hukum kami dan kawan kawan merasa bahagia atas hal ini, terlepas apapun hasil akhirnya. Akan tetapi kami tetap optimis akan hasil akhirnya nanti, insyaallah akan baik," ungkap Arifin.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.