Surat Ditujukan BPD ke Kades Tonda, Sekdes: Keliru dan Salah

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Adanya surat pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Tonda kecamatan Madapangga yang dikeluarkan pada Selasa 16 februari 2021 yang meminta pelayanan bagi masyarakat setempat dialihkan ke kantor BPD untuk sementara karena penyegelan. 

"Adanya masuk surat ini, Sekretaris Desa (Sekdes) Subhan S.PDi itu sangat keliru dan disesalkan apalagi Pemdes dan BPD adalah Mitra kerja (Partner)," katanya. 

Baca juga: Usai BST dicairkan, Kembali BPD Tonda Segel Kantor Desa

Sambung dia, Paska penyegelan tadi dirinya meminta kepada para BPD agar tak menyegel kantor. Adapun tuntutannya kemarin saat penyegelan pertama sesuai dengan petunjuk kades akan di selesaikan akhir februari ini," ungkapnya. 

"Selain itu, Kata Subhan pemberitahuan ini juga telah disampaikan kepada muspika kecamatan atas hal ini," tegas Sekdes. 

"Intinya kami sangat menyesalkan adanya surat BPD ini. Apalagi permintaan pelayanan dialihkan," tutur Subhan selaku sekdes.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.