Bupati Bima "Pelihara" Direktur PD.WAWO Ada Apa?

Rafidin S. SoS, Anggota DPRD Kabupaten BIMA.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri,SE sepertinya tak memiliki nyali untuk memecat oknum Direktur PD.Wawo Sudirman,SH alias Tofan. Pasalnya, oknum Direktur tersebut telah banyak melakukan tindakan yang merusak citra dan nama baik pemerintah Daerah Kabupaten Bima. Selain tersangkut kasus dugaan penipuan atas pengadaan pangan dengan PT.Green senilai Rp.26 Milyar.

Mencermati suasana aktivitas oknum Direktur PD.Wawo tersebut, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S.Sos menilai bahwa Bupati Bima tidak punya keberanian untuk memberhentikan Sudirman dari jabatannya sebagai Direktur PD.Wawo. 

"Saya melihat banyak pertimbangan yang membuat Bupati tidak berani sikapi atas ulah dan sikap direktur PD.Wawo tersebut, padahal Bupati pahami semakin Tofan menduduki jabatan direktur di PD.Wawo akan semakin banyak masalah yang timbul dikemudian hari. Nah, saya anggap Bupati Bima sengaja pelihara oknum Direktur yang sangat tidak layak untuk memimpin sebuah BUMD," kata Rafidin seraya meminta Bupati agar segera copot Direktur PD.Wawo tersebut.

Kata rafidin, bila Bupati tidak memiliki keberanian untuk menyikapi secara tegas atas kondisi yang menimpa BUMD akibat banyaknya masalah yang terjadi pasca PD.Wawo dipimpin oleh Tofan tersebut, maka patut dipertanyakan atas pertimbangan tertentu oleh Bupati tersebut, terutama yang berkaitan dengan polemik kerjasama dengan PT.GREEN.

"Saya ingin lihat sejauhmana Bupati konsisten dengan pengakuannya bahwa Pemkab Bima tidak ada keterkaitan dengan PT.Green.Berani gak Bupati copot Tofan dari jabatan Direktur tersebut. bila tidak berani, maka kuat dugaan Bupati punya kekhawatiran yang muncul belakang hari kalau Tofan dicopot,"pungkasnya.

Rafidin juga meminta agar Bupati Bima tidak memunculkan kebijakan yang sifatnya balas jasa terhadap kelompok politiknya untuk mengelola daerah ini, sehingga berdampak buruk bagi daerah dan rakyat Kabupaten Bima.

"Ingat, banyak kepala daerah yang tersangkut kasus hukum terkait pengelolaan BUMD. Sebab penempatan oknum Direktur BUMD yang diambil dari kelompok politik kekuasaan sendiri,sehingga yang terjadi dalam tatakelola BUMD tersebut, bukannya membangun BUMD melainkan menitipkan kebijakan politik interes yang merusak tatanan pemerintah yang baik dan benar, bahkan akan terjadi penyalahgunaan keuangan daerah,"terangnya.

Diakhir komentarnya, Rafidin mengingatkan pada Bupati agar betul betul merekrut direktur BUMD yang memiliki kemampuan memeneg sebuah perusahaan yang semi swasta tersebut.

"Saya hanya kasihan sama Bupati Bima, diobok-obok oleh kelompoknya sendiri,sehingga bagaimanapun nama Bupati tetap tercatut,meski tidak terlibat dalam kebijakan pengelolaan BUMD tersebut,apalagi terlibat,"tandasnya.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.