Camat: Terkait Kericuhan di Pasar Tradisional Oi Maci Sape tidak Ada Laporan

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Viral di media sosial kericuhan di pasar tradisional Oi Maci Kecamatan Sape Jum'at Lalu saat Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) menertibkan Pedagang kaki lima yang berjualan di parkiran pasar tradisional Oi Maci yang berakhir ricu itu belum ada laporan yang masuk dari Kasi Tertib sampai hari ini, ucap Camat Sape Kamaruddin, S. Sos, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (26/4/2021) 

Sebelumnya UPT Pasar Kecamatan Sape sudah mengeluarkan surat Himbauan kepada  PKL-PKL yang berjualan disana untuk tidak lagi berjualan di tempat itu, bahkan Camat dan Kepala Pasar Kecamatan Sape Pernah mengadakan musyawarah dengan para PKL yang berjualan itu. Penerbitan yang dilakukan petugas (Satpol PP) sebelumnya sudah memberikan himbauan sepuluh hari sebelum dibubarkan, hingga akhirnya dilakukan pembubaran pasca hari Jum'at lalu, Kata Camat. 

"Terkait adanya dugaan tindakan represif dari oknum SatPol PP sejauh ini belum ada laporan yang masuk dari Kasi Tertib kepada saya", bebernya. 

"Kalau pun benar adanya tindakan represif yang dilakukan petugas saat tertibkan para pedagang di Pasar Oi Maci, saya akan menindaklanjutinya", katanya. 

Masih kata Camat, para pedagang "ilegal" sudah diberitahukan jauh-jauh hari sebelum dilakukan penerbitan, Kepala Pasar pun menerima keluhan dari para pedagang yang sudah mengantongi izin merasa resah dengan adanya  aktivitas pedagang "ilegal " itu apalagi area jualannya di tempat parkir, tuturnya.(KO.10)

No comments

Powered by Blogger.