Diduga Jadi Tempat Maksiat, LAPAS NTB Desak Pemkot Bima Cabut Izin Hotel Marina INN

Mataram,KabaroposisiNTB.Com--Viral di media sosial kejadian perselingkuhan di Hotel Marina INN  di Bima diduga kuat kerap kali di jadikan tempat pertemuan dan penginapan pasangan yang bukan suami istri, beberapa waktu lalu oknum pegawai Dinas Catatan Sipil  dan baru-baru ini kejadian serupa kembali terjadi di Hotel Marina INN, ungkap Akbar Allah Gazali Ketua Umum LAPAS NTB kepada media ini, Selasa (28/4/2021). 

Ketua Umum Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi NTB (Akbar Allah Gazali) mengatakan bahwa Hotel marina inn  seharusnya memperketat aturan untuk tidak memperbolehkan pasangan yang bukan suami istri tidak diperbolehkan untuk menginap di hotel marina inn. Menurutnya, kejadian seperti ini diluar norma-norma agama, apalagi masyarakat Bima yang kental dengan keagamaan, hal ini tidak bisa dibiarkan, kata pria yang akrab di sapa Akbar ini. 

"Saya Selaku Ketua Umum LAPAS NTB sangat menyayangkan kejadian seperti itu terjadi di Bima, apalagi itu maksiat yang sangat dibenci oleh masyarakat Bima", tuturnya. 

"Kami minta Pemerintah Kota Bima, agar segera cabut izin Hotel marina inn, karena diduga kuat di jadikan sarangnya  tempat maksiat," tegasnya. 

"Ingat, ini masalah serius. Jadi, Pemkot harus bertindak cepat dan tegas, sebelum masyarakat turun tangan untuk menutup paksa hotel marina inn,"himbaunya. 

Lanjutnya, jika pemerintah Kota Bima tidak gerak cepat untuk menuntaskan persoalan ini, Ketua Umum LAPAS NTB akan melakukan konsulidasi besar-besaran untuk  melakukan aksi masa baik di Bima dan Kota Mataram.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.