Dua Desa di Madapangga dibina, Satu Ketua Forum Kecamatan Lainnya Ketua Kabupaten

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Terlambatnya RKPdes, di dua Desa wilayah kecamatan Madapangga yakni Desa Tonda dan Monggo mengakibatkan pihak Dinas Dpmdes Turun beri pembinaan dua Kades yang jabatannya dalam forum kecamatan dan kabupaten menjadi perhatian. 

Pembinaan dua desa dilakukan pihak Dinas dari pagi hingga sore, turut hadir Pendamping kecamatan, Para Kabid, Camat, Serta Sekcam dan aparatur dua desa ditambah BPD, dilaksanakan di aula camat, Senin (19/4).

Pantauan media ini, Awal pembinaan bagi Desa Tonda oleh Dinas yakni adanya miskomunikasi BPD dan Pemdes. Berkembang lama kelamaan ada juga laporan pihak BPD sebanyak 8 item temuan mereka. Hal ini menjadi perdebatan alot Pagi-Siang semua unsur yang Hadir.

Terlihat Pihak BPD berdasarkan temuan mereka menuntut kades menuntaskan, tapi saat itu kades membantah kalau dirinya telah melaksanakan kegiatan anggaran 2020 dengan tuntas.

Menariknya Salah satu anggota BPD menyampaikan bahwa Kades Tonda dinilai gagal melanggar UUD pengunaan dana desa, mulai dari transparansi informasi ke publik lebih lebih lagi ke BPD untuk penggunaan dana 2020, bahkan konon sejak dilantik kami tak diberikan Rencana pembangunan Desa, apalagi bahas membangun Desa, katanya saat itu. 

Abdollah SE, menjawab tuntutan BPD dengan santun tak ada perpustakaan di luar Desa. Kantor ada perpustakaannya, salah tuntutan BPD yang dijawab Kades jadi anggaran pemeliharaannya ada dan buat beli buku," jelas Kades. 

Papan baliho itu memang ngga dipasang, tapi balihonya ada jelas Abdollah selaku Kades dan dia telah menjawab dengan Surat, tambah Abdollah.

Pada kesempatan itu, Salah Satu Kabid Dinas Mengungkapkan persoalan Desa Tonda ini tak ada yang harus di diskusikan ini adalah pelanggaran, Akan tetapi pihak BPD harus melaporkan sesuai aturan yang ada. 

Situasi semakin panas tatkala Ketua BPD Tonda tak menerima penjelasan kades. Karena kami ada bukti bahwa Kades belum menuntaskan apa yang menjadi program 2020. Tapi kami juga tak ingin dianggap penghalang cairnya dana Desa," kata Ansyar. 

Pembinaan Desa Tonda sangat alot dibanding Monggo. Setelah Situasi tak win win solusi, Tajudin Selaku Kadis memberikan ultimatum agar Rkpdes dituntaskan dalam Minggu ini. 

Adapun persoalan temuan BPD silakan ajukan Surat ke Bupati cq Inspektorat agar jelas akan diperiksa apa temuannya biar bukan hanya teori saja. 

Dirinya berharap agar baik BPD dan Pemdes segera menggelar rapat untuk pembuatan RKPdes mengingat waktu, batas sampai Minggu ini harus tuntas," harapnya.

Sementara itu Desa Monggo tak alot dan lama, bahkan RKPdes ditandatangani kadis depan BPD dan Pemdes walau sebelumnya ketua BPD beberapa kali mengusulkan kepada pihak Dinas. Tapi Kadis menanggapi dengan dingin dan sante, BPD dan Pemdes Mitra, jadi harus jalan bareng. Akan tetapi BPD bukan melakukan investigasi, tetapi menyerap aspirasi, merancangkan pembangunan dan menyampaikan kepada pihak desa, apabila ada kejanggalan sampaikan ke Inspektorat dan Dinas bila perlu laporkan itu regulasinya. 

"Jadi kadis ingatkan, bahwa BPD dan Pemdes adalah mitra jangan sampai ada miskomunikasi karena itu ngga baik bagi suatu desa," tambah Tajudin.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.