FSMM desak Bupati Copot 3 Kadis, Mereka Diduga Lakukan Jual Beli SK

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Forum Solidaritas Masyarakat Madapangga (FSMM) Kabupaten Bima menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kecamatan setempat, Selasa (27/4), sekitar pukul 09.30 Wita. 

Aksi tersebut mendesak Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE mencopot tiga Kepala dinas (Kadis) pada instansi lingkup pemerintah daerah setempat. Yakni Kadis Kesehatan, BKD dan Dikbudpora. 

Mereka mendesak Bupati Bima mencopot Ketiga kadis, Karena diduga menjual belikan Surat Kerja (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) terhadap beberapa pegawai puskesmas maupun rumah sakit yang ada di Kabupaten Bima," ujar Korlap Aksi.

"Kami minta bupati bima segera copot tiga kadis tersebut. Karena diduga melakukan praktek jual belikan SK PTT," kata Muhammad Daniel.

Diakuinya, dalam perekrutan dan pengangkatan PTT tersebut dinilai tidak sesuai prosedur. Karena sebagian yang mereka angkat banyak belum memenuhi syarat," tambahnya. 

"Padahal yang berhak mendapatkan SK PTT itu, mereka yang mengabdi sudah mencapai 2 tahun.  Tetapi realita di lapangan, banyak SK yang dikeluarkan tanpa prosedur. Yakni mereka yang mendapatkan SK PTT, kebanyak mereka yang berduit bukan berdasarkan pengabdian," akun Daniel.

"Hasil investigasi kami di lapangan, satu SK diperjualbelikan senilai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta," ungkapnya.

Dia minta kepada Camat Madapangga segera mengkonfirmasi dan kordinasi kepada pimpinan daerah (Bupati Bima, red) dan segera mencopot dan memecat 3 Kadis yang diduga terlibat jual beli SK PTT tersebut.

"Jika tidak ada realisasi dari aksi saat ini, maka akan ada aksi yang lebih besar," tegasnya.

Sekitar pukul 11.20 Wita, massa aksi melakukan audensi terbuka dengan Camat Madapangga, Mohammad Saleh. Saat itu Camat Madapangga berjanji akan menyampaikan kepada Bupati Bima terkait tuntutan massa aksi.

Selain itu, dia berharap kepada massa aksi,  jika ada bukti otentik terkait jual beli SK PTT segera laporkan kepada pihak yang berwajib.

"Kita akan laporkan ke Bupati Bima terkait tuntutan massa aksi. Sekaligus menyarankan massa aksi agar melaporkan persoalan itu ke pihak yang berwajib," pungkasnya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.