Kasus BANK NTB Berlanjut, Lamsida dan ITK Butuh Peran DPRD NTB

Saat Lamsida dan Institut Transparansi dan Keadilan NTB (ITK) Hearing dengan DPRD Provinsi Komisi III.

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (Lamsida) dan Institut Transparansi dan Keadilan NTB (ITK) melakukan hering di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat  tepatnya di Komisi III, namun saat hering berlangsung Lamsida dan ITK mengatakan bahwa tidak puas dengan hering tersebut, karena Gubernur NTB dan Direktur NTB yang seharusnya hadir dalam agenda tersebut malah tidak hadir, ungkap Ilham Yahyu Ketua Lamsida kepada awak media selesai hering, Senin (19/4/2021). 

‌Sejauh ini, Ketua Lamsida (Ilham Yahyu) dan ITK NTB sudah melaporkan secara resmi di Mapolda, Kejati NTB  dan OJK,  dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, ucapnya. 

‌"saya dan teman-teman Institusi Transparansi dan Keadilan (ITK) sudah melaporkan secara resmi manajemen terkait  enam unsur yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni mulai dari Direktur, Direksi, dewan pengawas, internal dan kepala cabang dan seterusnya, dan itu sudah kami laporkan di Mapolda NTB dan Kejati", kata Ilham. 

‌"Uang Bank NTB itu mengalir di tiga rekening, dan tiga rekening yang harus dikejar", bebernya.

‌"Hari ini kami memulai melibatkan peran DPRD sebagai wakil rakyat, sebagai representasi daripada pimpinan daerah, karena pemilik saham disitu adalah pimpinan daerah untuk mewakilkan rakyat NTB dalam hal gubernur dan pimpinan DPRD", tuturnya. 

‌Ditambahkannya, Ketua DPRD NTB pintu masuk lewat komisi III dan fraksi-fraksi dan hari ini kita akan melihat responsif dan integritasnya teman-teman DPRD dalam melihat persoalan kejahatan atas keuangan daerah di perbankan ini seperti apa, tanyanya. 

‌Selain itu, Ketua Lamsida mengatakan kekecewaannya kepada gubernur NTB yang tidak hadir dalam agenda hering itu, sedangkan surat yang diajukan gubernur NTB harus wajib hadir dalam agenda hering tersebut, kecewanya. 

‌Masih kata Ilham Yahyu, "kami harap teman-teman media dalam sama-sama mengawal kasus-kasus ini", harapnya.(KO.O2)


No comments

Powered by Blogger.