Kembali, Karyawan PDAM Segel Kantor Tuntut Gaji

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Buntut tak ada penyelesaian atas tuntutan para karyawan PDAM baik yang ASN dan Sukarela yang menuntut Gaji mereka 18 Bulan agar di bayarkan, kembali mereka melakukan penyegelan jilid II. Walau telah disampaikan kepada Bupati (Pemda,Red) dan DPRD beberapa waktu lalu jalan di tempat. Hal ini diungkap salah satu Karyawan PDAM Ahmad (Samaran,Red), saat penyegelan, Selasa (13/4).

Kata dia, Pemerintah Daerah dan DPRD tutup mata atas nasib Karyawan perusahaan Daerah (BUMD) PDAM yang selama 18 Bulan belum menerima gaji sebagai Hak mereka," jelasnya.

Ia menegaskan, Akibat kondisi ini, kami merasa kesal dan tak ada niat baik dari pemerintah daerah dan dewan untuk mensuport. Pasalnya,  sebelumnya pernah disampaikan tak ada jawaban," tutur Ahmad.

Hari ini, awal puasa keluarga kami membutuhkan biaya di Bulan Suci Ramadhan 2021 tahun ini. Makanya penyegelan Hingga mogok kerja tahap II dari Puluhan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima dilakukan yakni menuntut gaji mereka dibayarkan.

Pantauan media ini, Sejumlah pegawai menyegel kantor PDAM dan hingga membuat aktivitas lumpuh total.

Kami berharap, cukup gaji yang menjadi hak kita dikeluarkan, di tengah pandemi seperti sekarang kebutuhan sehari-hari selama ini penting, lebih lebih ini bulan Puasa," harapnya.

"Pemerintah daerah Jangan tutup mata atas kondisi ini, IDP-DAHLAN seharusnya di dua periode ini harus lebih peka," tuturnya. 

Hingga berita ini diturunkan, Pemda, Ketua Dewan, Hingga Direktur PDAM belum dikonfirmasi atas kondisi tunggangan gaji Karyawan PDAM ini.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.