Klarifikasi Tuduhan Penahanan Ijazah Alumni, STIKES Yahya: Perawat dan Ners Harus Satu Paket

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Tuduhan adanya penahanan ijazah alumni jurusan keperawatan yang hendak melanjutkan ke jenjang profesi Ners di STIKES Yahya Bima adalah salah alamat. Sebab, perguruan tinggi kesehatan yang menyelenggarakan program studi tahapan akademik pada jenjang sarjana keperawatan mewajibkan mahasiswanya untuk melanjutkan profesi Ners di kampus awal dan itu berlaku di sejumlah kampus kesehatan. 

Hal ini ditegaskan Dewan Pembina STIKES Yahya Bima, Yahya, SKM, M.Kes menyusul adanya tuduhan penahanan ijazah alumni yang hendak melanjutkan profesi Ners di kampus lain. Dikatakannya, institusi memiliki hak otonom dalam mengelola kampus demi keberlangsungan pendidikan di perguruan tinggi. Salah satu aturan yang dibuat adalah jurusan keperawatan wajib melanjutkan profesi Ners di kampus semula agar relevan antara antara jenjang akademik dan profesi sesuai ketentuan kurikulum yang telah ditentukan asosiasi demi menjaga mutu lulusan. 

"Institusi memiliki hak otonomi dalam mengatur aturan termasuk biaya kuliah demi jalannya roda pendidikan di kampus," ungkap Yahya saat menggelar Konferensi pers di kampus setempat, Kamis (29/4/21).

"STIKES Yahya Bima saat ini sudah memiliki program Ners. Sementara aturan akademik dan tehnik pelaksanaan Exit Exam Kemendikbud jelas bahwa proses penilaian kelulusan jurusan keperawatan itu satu paket dengan profesi Ners dimana yang menjadi syarat kelulusan sebagai bentuk legitimasi profesi Keperawatan+Ners sesuai ketentuan perundang-undang yaitu harus lulus uji kompetensi, dengan standar kelulusan diambil dari nilai hasil Pendidikan akademik 60% dan hasil ujian Kompetensi setelah Pendidikan profesi 40%. Penerapan exit exam menjadi penentu untuk mendapatkan status kelulusan di Forlap PDDIKTI, ijazah dan STR. Sehingga hal itu menjadi dasar pertimbangan pelaksanaan Pendidikan tahapan Profesi Ners dilaksanakan di kampus awal dimana mahasiswa melaksanakan pendidikan S1 keperawatan," paparnya. 

Dijelaskan, ketentuan mengenai satu paket jurusan keperawatan dan Ners di satu kampus berlaku di sejumlah Perguruan tinggi di Indonesia. Sepanjang kampus tersebut memiliki program profesi Ners. 

"Ketentuan ini yang kita terapkan di kampus dalam mengikat mahasiswa, sepanjang aturan itu tidak melanggar ketentuan yang di atas," tuturnya. 

Selain itu, aturan yang mengharuskan mahasiswa mengambil jurusan profesi Ners di kampus awal karena berdampak pada uji kompetensi mahasiswa itu sendiri. 

"Kampus yang memiliki profesi Ners menjalankan aturan tersebut. Tidak bisa lagi keluar dari kampus awal karena di akhir nanti mereka akan lakukan uji kompetensi," terang bapak satu anak ini. 

Terkait tuduhan dua alumni setempat, Yahya menegaskan tidak ada penahanan ijazah. Dua orang tersebut belum menyelesaikan beberapa syarat administrasi perkuliahan. 

"Tidak ada yang kita tahan, kecuali mereka belum menyelesaikan administrasi. Mereka mendaftar di kampus lain untuk profesi Ners. Kita juga heran, kenapa kampus itu menerima mahasiswa ini sementara administrasi pendaftaran belum lengkap. Mereka mendahului proses, kampus tersebut menerima dulu mahasiswa sebelum administrasinya lengkap." bebernya.

Yahya menyikapi serius persoalan ini sebagai upaya dalam memperjuangkan akreditasi program Studi profesi Ners. Pihaknya terus berusaha agar segera meraih akreditasi prodi Profesi Ners, supaya menunjang juga Peningakatan akreditasi institusi. 

"Kita jalan on the treck dan kita legal melaksanakan proses pendidikan. Dengan adanya persoalan ini, kami akan terus berupaya agar segera mendapatkan akreditasi untuk program ini," ujarnya. 

Diakui, pihaknya saat ini sudah mengirim mahasiswa profesi Ners untuk melakukan praktek di Makassar. Di sana mahasiswa akan melaksanakan praktek selama empat bulan.  

"Yang lanjut Ners baru 10 orang plus dua orang lulusan tahun kemarin. Mereka sudah di Makassar untuk melakukan praktek klinik. Setelah itu mereka kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Masih banyak mahasiswa kami yang belum melanjutkan profesi karena belum ada biaya. Karena Perawat itu ada fungsional kesehatan sehingga wajib satu paket dengan Ners," pungkasnya.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.