Lahan Sekolah di Klaim, Kupt Minta Pemda Tuntaskan

Kuptd Penunjang Dikbudpora Kecamatan Madapangga Syaifuddin SPd.

BIMA,KabaroposisiNTB.COM--Akibat lahan sekolah di Desa Madawau mulai diklaim milik warga. Dan bukan salah salah itu diklaim kepala desa Anwar Ibrahim, Atas lahan Inpres Tololara Desa Madawau saat ini, Kepala Dinas pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga UPT Penunjang Dikbudpora Kecamatan Madapangga Syaifuddin.S.Pd, merasa kaget dan diluar dugaannya.

Kata dia, akibat kondisi ini jajaran pendidikan di Wilayah kecamatan Madapangga terganggu. Pasalnya, pemilik lahan ini mengaku itu milik buyutnya (Kades,Red) yang dia dengar infonya," ucapnya.

"Setelah dia mengali informasi, ternyata di dapat memang Sekolah Inpres tingkat SDN di Madapangga dari 14 lokasi Sekolah Inpres yang ada di Madapangga baru satu yang memiliki sertifikat," ucapnya Selasa (20/4) di kantornya. 

Ia membenarkan juga bahwa di Inpres Tololara diklaim oleh salah satu warga setempat. Akibat kondisi ini, dirinya selaku penanggungjawab pendidikan di Madapangga merasa risih adanya kondisi ini," tegas Kuptd.

Disisi lain, dirinya berharap pemerintah daerah kabupaten Bima melalui Dinas terkait agar menuntaskan kondisi ini. Apalagi ini akan menjadi polimik di tengah masyarakat, jelas Syaifuddin.

"Karena kondisi ini telah berlarut larut, di Dua periode IDP-DAHLAN agar menuntaskan kondisi ini, seperti di Madawau Kades mengklaim lahan ditempati SDN Inpres Tololara adalah lahan neneknya," tutur Syaifuddin selaku Kuptd.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.