Pemdes Bontokape di Tahun 2021, Ada Tige Item Program Pelaksanaan Dana Desa

Supriansyah SpD, Sekretaris Desa (Sekdes) Bontokape Kecamatan Bolo,BIMA-NTB.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pemerintah Desa Bontokape Kecamatan Bolo pada tahun 2021 ini, ada tiga item pelaksanaan anggaran dana desa yang bersumber dari pusat. Yakni 8 Porsen untuk penanganan Covid, 40 Porsen untuk non BLT, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 52 Porsen. Hal ini disampaikan Kepala Desa melalui Sekretaris Supriansyah S.pD, pada Rabu (7/4).

Ia menyampaikan untuk dana Desa tahap I ini, Sebesar Rp 235.875.360,00 digunakan untuk 19 item pelaksanaan programnya semuanya Non BLT untuk 40 Porsen," ucapnya. 

Dikatakan Supriansyah, anggaran terbesar untuk  penyediaan Instalasi Listrik Masyarakat Desa dengan pagu anggaran sebesar 54.640.000,00 juta. Diikuti penyertaan Modal Desa senilai Rp 50 Juta, dan nomor ke-tiga terbesar yakni pemeliharaan sanitasi permukiman (Gorong-gorong, Selokan, parit di luar prasarana jalan) dan lain-lainnya," ujar Sekdes.

Sambung dia, pelaksanaan 40 Porsen Non BLT ini berdasarkan usulan kegiatan belanja desa dengan sumber dana desa yang dibahas bersama Badan Permusyaratan Desa (BPD) 2020 lalu. 

"Disisi lain, untuk BLT akan digunakan Dana Desa untuk tahap II bagi masyarakat dan diterima selama 6 Bulan awal selama satu tahun," ungkap Sekdes.

Tak lupa, Dirinya mengajak masyarakat agar menjaga kesehatan saat ini. Pasalnya, bencana nasional yang menimpa Kita kemarin berdampak fatal apalagi kita lagi dihadapkan dengan pandemi Covid-19," tambah Supriansyah.

"Adapun bagi penerima bantuan BLT diharapkan bersabar tunggu pencairan dana desa Tahap II setelah laporan tahap satu ini kita tuntaskan," terangnya.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.