Tekan Peredaran Miras, Polsek Bolo Sita Barang

Saat Penjual Miras diamankan.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Melalui Patroli Cipta Kondisi dan sekaligus Operasi Miras, Jajaran polsek Bolo menyita beberapa jenis minuman keras di beberapa lokasi, Pada Sabtu (17/4) sekira pukul 21.30 Wita.

Adapun Kios yang menjadi sasaran Ops miras antara lain Sehon Ali dengan Jumlah Miras yang disita adalah 6 Botol Miras jenis Anggur Koleson dan anggur merah 11 dan 3 botol Aqua besar jenis Arak.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengatakan, Personil Polsek Bolo gencar melakukan Ops Miras guna untuk menekan adanya aksi maupun mengonsumsi miras disaat bulan ramadhan.

"Kita di polsek akan terus melakukan razia miras di bulan ramadhan ini,"katanya.

Hanafi memaparkan, Dalam melakukan Razia Anggota di bagi 2 Regu yakni regu 1 melakukan Razia Miras di wilayah Timur dan Regu 2 di wilayah Barat.

Tak lupa, Hanafi menyampaikan Abadillah Desa Timu dan Imran  tidak di temukan barang haram tersebut," ungkapnya.

Sedangkan, Musa Desa Kananga jumlah 3 Jerigen 20 Liter Brem, Ramadhan desa Kananga jumlah 1 Jerigen 20 liter Brem dan Abakar Husen Desa Rasabou jumlah 4 botol yaitu 2 botol jenis Arak dan 2 botol Bir Bintang.

"Disisi lain, banyaknya yang menjual miras di bulan Ramadhan memicu reaksi dari Tokoh Agama untuk menekan Pihak Kepolisian untuk melakukan penyitaan dan penggeledahan dan memberikan efek jera terhadap penjual Miras," terang Kapolsek Bolo.

Ditambahkan Kapolsek, Razia ini juga agar Penjual miras akan diberikan pembinaan untuk memberikan efek jera dan tidak lagi menjual Miras,"ucap Hanafi.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.