Tudingan Ketua MIO Kabupaten Bima Bupati dan Wakil Bupati Bima Pilih Kasih Itu Tidak Benar

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Tuduhan Ketua MOI Kabupaten Bima, Muhtar Habe bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bima pilih kasih adalah tidak benar sama sekali, karena prosedur pemuatan laporan LKPJ dan LPPD adalah media media yang telah mengajukan surat kerjasama kepada Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bima NTB. Hal itu disampaikan oleh Kabag. Tata Pemerintahan Drs. H. Masykur MM, melalui Kasubbag. Administrasi Pemerintahan Setda. Kabupaten Bima M. Risdiansyah yang dihubungi oleh media ini via telpon selulernya, Jum'at (23/04/2021).

Diakuinya, anggaran itu terlalu sedikit jika dibandingkan dengan keberadaan media massa baik cetak maupun online yang ada di Bima. Kerjasama itu setiap tahun dilakukan dgn media massa untuk memuat laporan LKPJ dan LPPD, penyampaian laporan LKPJ dan LPPD tersebut sesuai dengan amanat UU No. 23 Thun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 18 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah "menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan laporan LKPJ dan LPPD paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, artinya paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikut Bupati harus menyampaikan laporan tersebut kepada DPRD melalui sidang paripurna dewan.

"Jadi, tuduhan ketua MIO itu sangat tidak mendasar karena anggaran untuk kerjasama dengan media ini sudah tertuang dalam DPA Bagian tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bima dan harus kami pertanggungjawabkan juga penggunaanya." Jelasnya. 

Sekali lagi, Lanjutnya, ia menegaskan kerjasama dengan media yang memuat laporan LKPJ dan LPPD itu tidak ada campur tangan ataupun tekanan dari Bupati Bima maupun Wakil Bupati Bima. Kami sangat terbuka kepada semua teman2 media apabila mau bekerjasama tdk hanya media yg berkoalisi dgn pemerintah saja kepada media yg berposisi dgn pemerintahan pun kami akomodir kalau sesuai prosedur, dan hal terbukti bahwa ada juga media oposisi mendapat kerjasama untuk memuat laporan itu, krn pada hakekatnya kami menghargai niat baik dari kawan2 media untuk bekerjasama." Sekali lagi saya tekankan bahwa media yg memuat laporan LKPJ dan PPP LPPD ini tidak ada kaitanya dengan Bupati dan Wakil Bupati Bima." Tuturnya.

Untuk itu, ia berharap kepada kawan kawan media untuk membangun kerjasama dalam memuat laporan LMPJ  dan LPPD di tahun2 yang akan datang, oleh kerena itu ia juga menghimbau kepada kawan kawan media kalau mau bekerjasama diminta untuk ajukan proposal atau surat kerjasamanya. 

"Tolong ajukan surat kerjasama, kami dari pihak pemerintah tidak membatasi media manapun untuk mengajukan kerjasama, karena media adalah corong informasi bagi masyarakat kabupaten Bima pada khususnya. Dan untuk jumlah media yang akan memuat laporan LKPJ dan LPPD tahun depan, kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pimpinan baik eksekutif maupun legislatif  supaya media bisa ditambah." Ujarnya.

 "Untuk itu saya atas nama Bagian Tata Pemerintahan dan juga Pemerintah Kabupaten Bima mohon maaf kepada teman teman media yang tidak mendapat jatah tahun ini, semoga tahun depan kita bisa bekerjasama demi Kabupaten Bima yang kita cintai dan banggakan. Bravo Media." Tutupnya.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.