BPD Ngamuk Serta Rusaki Fasilitas Desa, Ini Penyebabnya THR dan Gaji 13

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Merasa kesal atas ulah pemerintah desa yang selalu main main dengan anggaran Dana Desa, Salah seorang anggota lembaga Desa Sanolo  kecamatan bolo kabupaten bima, (BPD red), melakukan tindakan dugaan pengerusakan pada lingkup kantor desa terkait pembayaran gaji 13 dan THR, peristiwa ini terjadi pada  Kamis (10/6/2021).Hal ini dibenarkan oleh M Kasim selaku ketua BPD. 

Katanya, peristiwa pengerusakan oknum anggota BPD yang bernama Rasid tersebut terjadi sekitar pukul 10:30 Wita, lantaran gaji 13 dan THR belum dibayar oleh pihak bendahara desa bernama Saifudin," jelas M.Kasim.

"Secara pribadi ia menyesalkan peristiwa tersebut, yang mencoreng nama pemerintah desa. Akan tetapi Menurut dia, pihak Saifudin  selaku bendahara desa, telah melakukan dugaan penyelewengan dana THR dan Gaji 13 untuk dua orang anggota lembaga desa yakni Rasid dan Isnaini daula," tambahnya.

"saya tegaskan kepada pihak kepala desa sanolo untuk segera diberhentikan saifudin dari bendahara desa. Selain memicu peristiwa ini juga dia telah mencoreng nama baik pemdes sanolo. Ini atensi pembahasan kami selaku lembaga desa," Tegas Kasim.

Dalam peristiwa yang menyebabkan kerusakan beberapa kursi milik pemerintah desa terkait, satuan tugas Polsek bolo yang dibawah pimpin AKP Hanafi meminta pihak desa terkait untuk segera melaporkan kejadian tersebut.

"kami akan tunggu laporan dari pihak pemdes setempat untuk ditindak lanjuti mengingat tindakan pengrusakan tersebut berkaitan dengan fasilitas negara, "  terang kapolsek . 

Sementara dugaan gaji 13 dan THR yang belum terbayarkan pada dua anggota lembaga terkait  hingga berita ini kami khabarkan,pihak saifudin maupun kepala desa Usman alias dae pau yang didatangi di kediamannya pasca kejadian itu tidak ada di rumah.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.