Buyung : Pemilik Lahan Relokasi Resmi Dapat Ganti Rugi

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Alhasil, simpang siur akan adanya isu terkait pergantian lahan milik warga desa Tambe kecamtan Bolo, atas pembangunan 185 rumah melalui program relokasi perumahan pemerintah daerah kabupaten Bima terjawab. 

Melalui pertemuan dengan pihak Dinas perumahan dan pemukiman bersama unsure muspika, seperti dilansir media ini sebelumnya dan diakhiri penandatanganan oleh pemilik lahan di aula kantor camat Bolo, Kamis (17/6) yang dihadiri pemerintah desa dan BPD setempat. Hal ini dibenarkan ketua BPD Buyung S.Pd selaku ketua BPD desa Tambe, pada media ini usai pertemuan. 

Kata dia, 19 warga pemilik lahan telah menandatangani kesepakatan pergantian lahan di depan muspika usai kegiatan pertemuan tadi. 

BACA JUGA : Fix, Pemilik Lahan Relokasi Perumahan Tambe diganti Pemda.

"Alhamdulillah, setelah mendengar penjelasan pihak pemerintah diwakili kadis perumahan dan pemukiman (Perkim) atas pergantian lahan di tiga lokasi yakni So Lapi Supa, So La Reo dan So Tolo Bedi, semua pemilik lahan merasa bahagia saat itu," kata Buyung. 

Senada disampaikan Hariman pemilik lahan mengungkapkan kami merasa lega saat ini. Pasalnya, rasa khawatir atas hal ini sebelumnya sangat besar terkait pergantian lahan kami ini," tuturnya. 

"Ia juga menuturkan, setelah adanya komitmen pemerintah atas hal ini kami lega dan puas," akun Hariman.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.