Isteri Kades dituding Kelola DD Tak Transparansi

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Diduga Isteri Kepala Desa (Kades) Donggobolo Kecamatan Woha,Kabupaten Bima,NTB,  selaku ketua PKK diduga tak mengelola dana   PKK yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020 lalu dengan baik dan dituding disalahgunakan. Hal ini disampaikan Hj Sumarni selaku Bendahara II PKK Desa setempat, Pada Sabtu (5/6).

Kata dia, Dana sebesar Rp 20 Juta itu dicairkan pemerintah desa (pemdes) pada tahun 2020 lalu untuk kegiatan ibu ibu PKK desa. Akan tetapi, pada faktanya tak dilaksanakan dengan baik dan tak sesuai mekanisme," ujar Hj Sumarni selaku Bendahara II Tim Pengerak PKK desa. 

Lanjut Hj Sumarni, jangankan diberitahukan terkait pengunaan Dana tersebut, Laporan kepada seluruh anggota saja tak pernah diberikan atas pengunaan dana tersebut termasuk dirinya," tambahnya. 

"Ia menambahkan, Hingga saat ini kejelasan dari pertanggungjawaban atas dana desa itu tak jelas. Seharusnya, selaku Bendahara II PKK dengan SK resmi ia juga ikut terlibat mengetahuinya untuk mengetahuinya," akunnya. 

Ia menduga, Pihak desa, Muspika kecamatan dan Dinas DPMdes meloloskan proses Administrasi pencairan dana desa ini diluar mekanisme. Apalagi ini jelas diduga bermasalah atas dana desa Tahun 2020 lalu, inikan masuk tahun 2021.

"anehnya lagi, Pengakuan Hj Sumarni, rapat hari ini juga dirinya tak diundang. Semakin memperkuat dugaan atas dugaan hal tersebut diatas," terang Bendahara II Desa Donggobolo ini.

Sementara itu, Ketua PKK Desa Donggobolo, Sri Arina Azis mengaku tidak tahu terkait anggaran tersebut. Apalagi anggaran yang dibahas itu yakni tahun 2020," pungkasnya.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.