Kades: Bendahara Tetap dipertahankan, Dua BPD Ikut Dukung

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Paska masalah THR dan Gaji 13 memicu pengerusakan fasilitas desa Sanolo beberapa waktu lalu, melalui pernyataan Ketua BPD M. Kasim 


 meminta aparatur desa diganti lebih lebih bendahara seperti dilansir media ini, kepala Desa (Kades) Usman Ahmad alias Dae Papua mengungkapkan Sarifuddin tetap menjabat selaku bendahara desa.

Pasalnya, rutasi dan mutasi aparatur desa itu kewenangan dan hak mutlak kades. Disisi lain, Selama ini Bendahara juga tak pernah melakukan pelanggaran dan selalu loyal," kata Usman alias Dae Papua. 

Hal ini juga diperkuat oleh Rasid dan Isnaeni Daulat, dua anggota BPD desa Sanolo. Mereka berdua sepakat tak ada keinginan seperti itu, ucapnya Senin (14/6) di kantor desa.

Kata Isnaeni, tak ada keinginan kami untuk ikut terlalu dalam akan persoalan internal aparatur desa terkait rutasi mutasi mereka, itu kewenangan kades dan kami paham tupoksi," terangnya.

Sementara Sarifuddin (Bendahara,Red) dugaan yang disampaikan ketua BPD dirinya membantah, kalau ada pembayaran dirumah apalagi dilakukan isterinya.

"Intinya, Ia tak melanggar di luar kewenangan perintah kades dan sesuai aturan dan mekanisme," tambah Sarifuddin.

Senada dengan suaminya, Sukrah isteri bendahara menyayangkan pernyataan ketua BPD bahwa dirinya ikut terlibat kewenangan tugas suaminya. 

"Kok bisa, Ketua BPD menyatakan hal itu. Apalagi ini menyangkut nama baik keluarga suaminya. Dirinya paham kapasitas, pernyataan ketua BPD terlalu melenceng dan diluar aturan," tambah ibu Sukrah.

Hingga berita ini dikeluarkan, Ketua BPD M Kasim belum bisa dikonfirmasi atas pernyataan beberapa waktu lalu seperti diendus media ini.(KO.O5)


No comments

Powered by Blogger.