Kembali, Direktur BCW Desak Polda NTB Usut Persoalan Pengadaan Tanah di Kabupaten Bima

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Kembali Direktur BCW Usrah SH alias Andre mendesak Polda NTB Mengusut tuntas pengadaan tanah di kabupaten Bima. Pasalnya, Berdasarkan data yang kami temukan bahwa pada tahun 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Kesekretariat Daerah Kabupaten Bima mengalokasikan Anggaran dari APBD Kabupaten Bima sebesar Rp.9.712.350.000,00 (Sembilan Miliar Tujuh Ratus Duabelas Juta Tigah Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah untuk Pengadaan Tanah di Kabupaten Bima," katanya pada media ini, Senin (21/6). 

Dia menuturkan sesuai pengunaan anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk Pengadaan Tanah Untuk Kantor Pemerintah, Sarana dan Prasarana Tempat Ibadah,Sekolah,Pertanahan/Keamanan dan Penunjang Keselamata,Sarana Bangunan Pemerintah Otonomi dan Vertikal Lainya dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.8.013.250.000,00 (Delapan Milar Tigabelas Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),K.Rup =24543355," jelas Usrah.

Selain itu, Anggaran itu juga diperuntukan untuk pengadaan tanah untuk jalan raya,Tanah untuk tanggul DAM,Embung, Bendungan dan Saluran Irigasi lainya,Tanah Untuk Sarana dan Prasarana Lainya dengan Pagu Anggaran Sebesar Rp.1.699.100.000 (Satu Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Seratus Ribu Rupiah),K.Rup=24543350," tambahnya.

"Ia menegaskan, Pengadaan Tanah tahun 2020 melalui Kesekretariat Daerah tersebut di duga kuat ada Indikasi masalah nya yang  mengarah ke Dugaan KKN, karena sampai hari ini, mulai dari Lokasi dan Besarnya Volume tanah Pengadaan Tanah tersebut masih di tutupi oleh Pihak Pemda Bima," tegas Direktur BCW.

Ditambahkan Usrah, Terkait dengan Pengadaan yg tidak transparan tersebut maka kami dari Bima Corruption Watch (BCW) secara khusus meminta Kepada Penegak Hukum agar melakukan Proses Penyelidikan dan Penyidikan terkait Pengadaan Tanah yang Anggaran nya Fantastis tersebut," pintanya.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.