Ketua BPD: Pernyataan Pergantian Bendahara Ada Dasar, Kades Harus Paham Aturan

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Usman Alias Dae Papua mengaku akan mempertahankan kabag keuangan (Bendahara) Safrudin seperti dilansir media ini. Hal ini menuai protes dari Ketua BPD M.Kasim, Senin (14/6) siang hari.

Kata dia, Kami paham tupoksi. Sebelumnya, secara lisan sering disampaikan pemerintah desa untuk pergantian itu, bahkan surat peringatan (Sp1) dari sekretaris desa ( sekdes) seperti terlampir," jelas M.Kasim.

Lebih lanjut dia menjabarkan, berdasarkan surat yang masuk kami menindaklanjuti pemdes. Pasalnya, selain lembaga kami, tembusan juga disampaikan kepada Bupati Bima," ujar ketua Forum BPD Kabupaten Bima ini.

BACA JUGA: Kades: Bendahara Tetap dipertahankan, Dua BPD Ikut Dukung.

" Jadi kata dia, disini yang paham regulasi pemerintah desa atau BPD terkait pernyataan dirinya menganti kabag keuangan," tambah M Kasim. 

Ia juga menegaskan, kalau memang dalam menjalankan tugas dirinya meminta maaf kepada keluarga Safruddin selaku kabag keuangan. Akan tetapi, itulah fungsi BPD menindaklanjuti surat pemdes, kalaupun tak diganti itu kewenangan kades," jelas M Kasim. 

"Intinya, sebagai ketua BPD dirinya paham tupoksi apalagi dia selaku ketua Forum BPD sekabupaten Bima," tutur ketua BPD Sanolo.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.