PPK dan Pihak PT Klarifikasi Masalah Pengerjaan Proyek di Bontokape Bolo

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com---Pengerjaan proyek rehabilitasi irigasi untuk warga Desa, Bontokape, Kecamatan Bolo, yang berlokasi di Desa Timu, yang sebelumnya disorot itu diklarifikasi pihak PPK dan Pelaksana dan sepakat menyampaikan pekerjaan itu sudah sesuai "Bestek".

Mega proyek dengan anggaran senilai Rp 3,4 Miliar yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Umum (DAU) yang dikerjakan oleh PT. Graha Bima Konstruksi tersebut, tidak ada yang melanggar.

Demikian dikatakan oleh Direktur PT Graha Bima Konstruksi, Rahmat, saat memberikan keterangan persnya pada sejumlah wartawan baru- baru ini.

Dijelaskannya, terkait masalah campuran semen sudah berkualitas, masalah Bescem tidak ada dalam anggaran."Intinya, semua pekerjaan yang kita lakukan sudah sesuai dengan Bestek dan tidak ada yang menyimpang,"tuturnya.

Lanjutnya, masalah papan informasi semuanya ada. Cuma kita pasang di tempat yang tidak strategis. "Papan nama sudah kita pasang dan tidak ada persoalan masalah pekerjaan. Pokonya pengerjaan proyek 3,4 miliar tersebut, sudah sesuai dengan bestek yang ada,"bantahnya.

Senada disampaikan Edi ST selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bima, dia mengungkapkan bahwa pekerjaan itu sesuai juklas juknis bahwa kegiatan ini melibatkan masyarakat setempat baik tenaga kerja dan material lokal. 

" 2 kali telah dilakukan sosialisasi beserta tokoh masyarakat, pengurus pengurus P3A/GP3A, Kades tiga desa, babinkamtibmas, BPD," ucap Edi.

Selain itu kata Edy, masyarakat setempat diutamakan untuk pekerja. Alhamdulillah tenaga kerja juga dari desa Timu. Terkait pasir, sesuai kesepakatan adalah pasir berkualitas, dan diberikan kesempatan kepada pemilik gerobak setelah dikonfirmasi ke pihak pelaksana belum ada yang memasuki bahan. 

Lanjut Edi, terkait dengan campuran insyaallah bisa kami pertanggungjawabkan. Disisi lain, pengawas tiap hari akan ada di lokasi yang mengatur langsung proses pelaksanaaan pekerjaan. Papan nama dipasang dekat bendung/lokasi kegiatan.

Sementara itu, Direksi keet/ basecamp tidak ada dalam RAB. Pasir diambil dari simpasai dan nggembe dan tidak semua memenuhi spesifikasi. Dan terakhir kata Edi, Batu hasil bongkaran dipakai kembali sesuai RAB dan Kami akan menghitung kembali terpasang ada perbedaan harga antara batu hasil bongkaran dan batu yang dibeli dari luar.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.