Tak Diperhatikan Pemda,Desa Oi Katupa Serta Oi Bura Terancam Bubar

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Jarang diperhatikan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Bima pembangunan di Desa Oi Katupa dan Oi Bura kecamatan Tambora, Kabupaten Bima,NTB dan Lahan pertanian di Desa tersebut terancam nihil alias kosong paska PT Sanggar Agro Karya Persada hadir. 

Disisi lain, Masyarakat setempat melalui Duta mereka di DPRD Kabupaten Bima dari partai Demokrat Dedy MT selalu didesak menyuarakan ini kepada pemerintah daerah.Hal ini disampaikan Dedy saat Saat Rapat paripurna ke-6 MS II TS 2021 di ruangan kantor DPRD,pada selasa (22/6).  

Ia menyampaikan dia selalu didesak, kalau memang pihak pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan suatu masalah di desa setempat, maka yakin dan percayalah saat nanti desa Oi Katupa pasti akan bubar dengan sendirinya, karena tidak punya lagi lahan pertanian untuk penopang kehidupan masyarakat sehari-hari," ungkap Dedy.

"Saat memberikan jawaban atas putusan umum PU fraksi-fraksi Dewan Terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD kabupaten Bima tahun anggaran 2020, duta Demokrat asal Tambora ini sampaikan keluh kesal masyarakat di dua desa tersebut.

Dedy MT mengatakan kepada pimpinan Dewan dan Wakil Bupati yang hadir, meminta prioritaskan pembangunan dan beberapa permasalahan yang ada di kecamatan Tambora harus dituntaskan," pintanya.

Sambung Dia, hal ini juga kami bersama anggota dewan lain telah meninjau langsung  kondisi apalagi itu dapil dia sendiri," imbuhnya.

"Kondisi ini juga terjadi sebelum dia jadi dewan. Terkait perso'alan tersebut untuk kebutuhan masyarakat, seperti di dusun Tambora yang sangat minim diperhatikan oleh pemerintahan daerah," tambah Dedy. 

Ia berharap kepada Bupati dan wakil Bupati Bima, agar tidak menjadi polemik di masyarakat ini menjadi agenda penting," tegas Dedy saat Raperda. 

Tambah Dedy, semoga dari pihak pemerintah daerah (PEMDA) Bima, Bisa memprioritaskan pembangunan di kecamatan tambora dan hak masyarakat di desa Oi Katupa yang rebutkan oleh pihak PT. Sanggar agro karya persada (SAKP)," harapnya.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.