Nekat, Surat Pembubaran Panitia Seleksi Aparatur Dilayangkan Ke BPD

Foto: M Yadin Faturrahman S.Pd, Dan Surat Gugatan ke BPD.

Kabupaten Bima,KabaroposisiNTB.Com--Merasa tidak puas akan kinerja panitia seleksi Aparatur Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima,NTB, beberapa orang peserta yakni M Guntur, Saiful, Irfan, dan M Yadin Faturrahman mengajukan surat tembusan meminta pihak panitia dibubarkan kepada BPD Desa Bolo. 

Pada media ini, M. Yadin Faturrahman alias Jalu mengungkapkan bersama ketiga rekannya resmi telah mengajukan surat permintaan agar panitia lokal dibubarkan kepada BPD," katanya Kamis (8/7). 

"Ia mengajukan surat pembubaran panitia ini, dikarenakan mereka ingin mengambil kewenangan agar naskah soal penjaringan aparatur desa mereka buat. Disisi lain, rekomendasi dinas DPMDes tak mereka miliki," tandasnya. 

BACA JUGA: Lolos Bahan,Beberapa Peserta Tolak Soal Dibuat Panitia Lokal.

Dikatakannya, Sejak pembahasan Tati Naskah soal beberapa waktu lalu hingga saat ini pihak panitia belum mendapatkan rekomendasi dinas," jelasnya. 

Hal lain kami menilai, keinginan mereka ini tak sesuai dengan Perda No.1 Tahun 2015 Pasal 13 Ayat 2 dan Perbub No 9 Tahun 2015 Pasal 8 Ayat 1.

Sementara itu, Terkait Naskah soal itukan bisa pihak kampus sesuai dengan rekomendasi dinas. Akan tetapi kok panitia ini gotot, ada apa dibalik ini semua," tambah M.Yadin. 

"Dirinya menduga ini ada permainan, dengan ngototnya panitia lokal," imbuhnya. 

Selain BPD, surat ini juga disampaikan kepada Bupati Bima, Sekda, DPRD, DPMDes, Camat Madapangga.

  • Dilain tempat I Putu Budiarta selaku ketua Panitia, dihubungi via Whatshapp kapan seleksinya dia menyampaikan akan menyampaikan ke dinas dulu terkait Naskah Soal, apakah diberikan rekomendasi untuk panitia lokal atau lainnya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.