Kapak NTB, Tuntut Bupati Tutup CV Lam Lam

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Perusahaan air minum dalam kemasan (Lam-Lam) yang beroperasi di desa ndano, kecamatan Madapangga,Kabupaten Bima,NTB, di demo  Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi-NTB (Kapak-NTB), Pada Rabu (1/9). Kapak NTB, menggelar aksi di cabang Bolo dengan tuntutan meminta Bupati Bima agar menutup CV. Lam-Lam karena diduga kuat tidak memiliki ijin resmi dan melanggar prosedur.

Korlap Arizki Arahmansyah, saat orasi menyampaikan kuat dugaan bahwa Cv. Lam-Lam melanggar  ketentuan P.38 MENLHK/KUM.1/7/2019 tentang jenis rencana usaha atau kegiatan yang wajib memiliki analis dampak lingkungan hidup (ijin AMDAL), hingga terjadi kekeringan air mayarakat kecamatan Madapangga.

Sambungnya, hasil Intivigasi kami di lapangan bahwa Lam-Lam melanggar ketentuan dan prosedur yang berlaku."Hari ini terbukti bahwa Lam-Lam tak memiliki Ijin mendirikan bangunan (IMB)," ujarnya.

"Dulunya masyarakat sangat menikmati mata air Madapangga namun sekarang nihil alias kekeringan,"  terangnya.

Sementara itu orator lainnya, Anhar mengaskan meminta pihak-pihak terutama DLH mengambil tindakan atas ulahnya Lam-Lam yang sewenang-wenang melakukan operasi, hingga merugikan masyarakat Madapangga.

"Kepada Bupati agar segera menutup lam-Lam yang yang sudah memberikan dampak negatif terhadap masyarakat Madapangga," tuturnya.

Lebih lanjut, dia meminta kepada DPRD kabupaten Bima melihat polemik yang terjadi di wilayah kecamatan Madapangga.

"Dirinya menegaskan jika hari ini tidak tanggapan serius dari pihak Lam-Lam, kami akan turun lagi dijalan melakukan aksi," tegasnya.

Masa aksi melanjutkan aksinya di depan kantor camat Madapangga, selang beberapa menit, pihak camat melakukan koordinasi dengan para masa aksi untuk beraudiensi di dalam kantor camat.

Dalam pertemuan atau audiensi tersebut, camat Madapangga, M. Saleh, S.Sos, S.Ap mengatakan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak lama-lama terkait tuntutan adek-adek masa aksi.

"Intinya kami camat Madapangga tidak bisa mengambil keputusan, karena keputusan ada di pihak lama-lam sendiri," ucap M.Saleh

Demikian pantauan Media ini, Pihak Lam-Lam belum bisa dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.