Diduga Kuat, Pihak Telkomsel Serobot Lahan Warga di Tawali

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Diduga kuat, pihak Telkomsel melakukan hal hal diluar dugaan atas lahan warga di Desa Tawali kecamatan Wera, Kabupaten Bima,NTB. Pasalnya, lahan semula kepemilikan H Ibrahim (Almarhum,Red) 3 Hektare lebih yang 4 are telah menjadi milik telkomsel digunakan untuk pembangunan Tower. Hal ini disampaikan bang Zul anaknya, Pada Selasa (16/11).

Ia menyampaikan sejak 2004 lahan mereka dipakai untuk pembangunan tower tersebut. Saat itu, awalnya dipakai melalui perjanjian kontrak selama waktu lima tahun. Akan tetapi, terdengar oleh pihaknya sejak tiga tahun lalu, telah terbit sertivikat atas lahan 4 are tersebut," kata Zul. 

"Kami merasa heran, atas munculnya sertivikat itu. Pasalnya, perjanjiankan hanya kontrak saja," ucapnya. 

Dikatakannya, pihaknya pernah mengugat mengunakan pengecara akan tetapi hasilnya nihil. Hal ini membuat kami kecewa dan merasa ditipu oleh Telkomsel atas lahan kami," kecewanya Zul.

Disisi lain, salah satu staf camat setempat dihubungi media ini membenarkan hal itu. dirinya merasa kaget kalau itu benar terjadi, pasalnya tak ada berkas masuk di kecamatan atas sertivikat itu, kalaupun memang itu sertivikat 4 Are itu ada," ucapnya.

"Setau kami, memang awalnya itu dikontrak saja dan tak ada kepemilikan seperti itu yang kami tau," ucapnya. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak telkomsel dan BPN belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(RED)

No comments

Powered by Blogger.