Gubernur NTB: Pemprov Tegaskan Tidak Ada Program Satu Ternak 3 Ekor Sapi Senilai 100 juta

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com-- Gubernur NTB Zulkieflimansyah menegaskan, bahwa pemerintah provinsi NTB tidak mempunyai program bantuan 3 ekor sapi kepada satu peternak senilai 100 juta. Apalagi bantuan tersebut harus diberikan melalui sebuah koperasi. ‘’Kita Pemprov tidak ada bantuan seperti itu (tiga ekor ternak senilai Rp 100 juta)” tegas Gubernur Zul kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/12).

Penegasan Gubernur ini menanggapi berita digugatnya Pemprov NTB, Dinas Peternakan, Bank BNI, dan Bank Mandiri oleh Koperasi KSU Rinjani ke Pengadilan TUN Mataram. Materi gugatan KSU Rinjani karena menilai Pemprov NTB dan dua Bank BUMN itu tidak mau menyalurkan dana PEN untuk peternak itu. Menurut Sri Sudarjo, ketua KSU Rinjani, pihaknya sudah mengajukan dana PEN KUR Kolektif pada program satu peternak tiga ekor sapi senilai Rp 100 juta. Bantuan ini disalurkan melalui pihak bank tanpa jaminan.

Lebih rinci Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Pemerintahan Abdul Azis mengungkapkan, dirinya bersama Dinas Peternakan Provinsi NTB pernah menghadiri hearing di DPRD Provinsi NTB terkait tuntutan Koperasi ini. Dalam hearing itu terungkap KSU Rinjani sudah merekrut anggota hampir di seluruh wilayah NTB sebanyak 21 ribu orang lebih. ‘’Ya, mereka menarik iuran bervariasi dari Rp 164 ribu sampai Rp 200 ribu kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan yang dijanjikan itu. Padahal sebenarnya tidak ada bantuan itu,’’ kata Staf Ahli Gubernur Bidang pemerintahan Abdul Azis.

Menurutnya, Koperasi ini sudah berbulan-bulan merekrut anggota. Karena bantuan Rp 100 juta tanpa jaminan itu tidak ada, akhirnya mereka membawa masalah ini ke DPRD Provinsi NTB. Saat itu hadir berbagai pihak terkait. Seperti Dinas Peternakan Provinsi NTB, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, KPPN hingga OJK.

“Dalam hearing tersebut kami sampaikan pemerintah provinsi menyatakan tidak ada dana yang dimaksud. Apalagi sampai membagi satu anggota koperasi 3 ekor sapi senilai Rp 100 juta,” kata Abdul Azis. Demikian juga Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI mengatakan tidak ada dana program yang dimaksudkan oleh KSU Rinjani disalurkan melalui Bank mereka.

‘’Namun mereka tetap memaksakan bahwa dana itu ada. Lho, ini ada apa? Kok mereka memaksakan bahwa ada program itu?” kata Azis heran.

Akhirnya karena semua pihak mengatakan tidak ada program yang dimaksud, Koperasi ini menuding pemerintah dan pihak Bank menyembunyikan dana itu. Menuding pemerintah provinsi tidak mau membantu rakyatnya sendiri. ‘’Mungkin itu sebabnya mereka (KSU Rinjani) mengajukan gugatan ke Pengadilan TUN,’’ ujarnya.

Apakah ada indikasi penipuan karena sudah menarik iuran ratusan ribu kepada setiap anggota? ‘’Saya tidak mengatakan demikian. Saya hanya ingin menegaskan statement Pak Gubernur Zulkieflimansyah, bahwa Pemprov NTB tidak mempunyai program yang dimaksud KSU Rinjani itu,’’ kata Azis.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.