Polres Dompu Genjot Berantas Narkoba, Beberapa bulan 14 Kasus Terungkap

DOMPU,KabaroposisiNTB.Com--Maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu, memacu Polres Dompu melalui Kasat Narkoba IPTU.Abdul Malik, SH yang belum genap beberapa bulan menjabat sudah 14 kasus terungkap dan 10 telah menjadi tersangka. 

Prestasi ini adalah langkah gemilang Polres Dompu, sejak tahun 2021 sampai 2022 ini, Resnarkoba Polres Dompu sudah menaikkan 10 kasus ke tahap P21 telah diserahkan ke pihak Kejaksaan berserta alat bukti dan para tersangka. Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba IPTU. Abdul Malik SH, Kamis (17/2)

Ia menjelaskan, Dari 10 kasus yang di P21 tersebut terdapat 12 tersangka sampai saat ini, 12 tersangka tersebut masih diproses oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dompu," ungkapnya.

"Pasal yang kita gunakan untuk mereka yakni, pasal 112 dan 114, tentang penguasa dan peredaran narkoba dengan ancaman 5 tahun penjara," jelas Kasat Narkoba.

Untuk tahun 2022 sekarang, Abdul Malik mengaku sudah melakukan penangkapan sebanyak 14 kasus dengan 18 tersangka. Namun berdasarkan peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 yang mengharuskan pihak kepolisian untuk mengutamakan langkah Restorative justice (Perdamaian,red) dengan syarat tertentu, sehingga 18 tersangka yang sudah ditahan, tidak semua dapat dinaikkan kasusnya.

Sambungnya, adapun 5 persyaratan untuk memenuhi upaya Restorative justice, yang pertama, dia hanya penyalahgunaan (Bukan pengedar, red), kemudian barang bukti kurang dari 1 gram, lalu yang ketiga, pada saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti meski yang bersangkutan positif narkoba, bersedia untuk dilakukan asesmen, dan yang terakhir bersangkutan bersedia berkerjasama dengan polisi untuk mengungkap jaringan narkoba," terang Abdul Malik.

Sejak menjadi Kasat Narkoba, Abdul Malik mengaku, baru 3 kasus yang sudah dilakukan Restorative justice, dan semuanya terpenuhi 5 unsur persyaratan di atas," tutur Putra Dompu ini.

"3 Kasus sudah saya lakukan Restorative justice, dan itu masuk dalam unsur 5 persyaratan tersebut," tandasnya.

Dia berharap peredaran Narkoba di Dompu dapat berkurang bahkan hilang dengan ditangkapnya beberapa diduga pengedar dan bandar selama ini," harapnya.(Red,Ko.O7)

No comments

Powered by Blogger.