93 KPM Warga Dena Penerima BLT

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun 2022 sebanyak 4O Porsen diperuntukan bagi 93 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bagi masyarakat Desa Dena. Demikian disampaikan Abdul Haris, Selaku kades, Selasa (23/3). 

Kata dia, Dalam waktu dekat ini akan mencairkan anggaran untuk BLT-DD setelah tahapan telah tuntas," Ungkapnya. 

" Ia menjelaskan, dari 21 RT sesuai hasil pendataan yang dimasukan oleh ketua RT sebanyak 93 KPM yang akan menerima senilai Rp 300.000,-/ Bulan,"  . Tandasnya.

"BLT-DD ini merupakan kebijakan tersebut merupakan dalam rangka untuk membantu warga yang terdampak terhadap ekonomi di tengah adanya pandemi Covid-19, Sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat," ujar Abdul Haris.

Sambung Kades, BLT-DD ini juga merupakan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air ini," terang Abdul Haris.

Abdul Haris berharap kepada seluruh KPM yang menerima bantuan yang bersember dari BLT-DD agar mempergunakannya sebagaimana apa yang diharapkan dengan tujuan anggaran pemerintah ini.”Harapnya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.