Kadis Dikbudpora Bima, Laporkan Dua Akun Fb

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--
Pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Dinas Dikbudpora telah melaporkan secara resmi di Polres Bima dua akun Fb, Terkait statusnya yang menuding dan menghina Dikbudpora dalam hal ini Kadis. Pada media ini, Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Zunaidin S Sos,MM, memang benar dua akun Fb telah dilaporkan, Pada Senin (14/3). 

Kata dia, Selaku pejabat di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Ia sangat merasa risih dan merasa tak terima atas tudingan dan kata kata di dua status Akun diduga dimiliki oleh Sekdes di kecamatan Woha dan pegiat pemerhati kebijakan. 

"Atas hal ini, mewakili jajaran dinasnya dengan resmi melaporkan hari ini," Jelasnya. 

Sambung dia, Negara kita negara hukum. Kalaupun adanya dugaan seperti yang Ia tuliskan distatusnya, laporkan saja ke Pihak hukum dan clearkan," tantang Mantan Kadis Dukcapil ini. 

Sementara ini, Dirinya selaku penjabat terkait belum pernah merasakan adanya pemeriksaan persoalan PKBM dan lainnya apalagi sangkaan dia di status ada pungutan biaya. Inikan tak mendasar," Kesal Zunaidin. 

"Sebagai warga negara, dirinya berhak tak terima dan bagi APH agar hal ini segera dituntaskan secepatnya," Pintanya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH membenarkan hal itu. Pihaknya, Akan mengusut kasus ini sesuai aturan dan mekanisme yang ada berdasarkan ketentuan Hukum terkait ITE.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.