LPLH NTB: Pemrov NTB Segera Cabut Izin Tambak Udang di Lambu

Keterangan Foto: Ketua Umum LPLH NTB, Tara Miji.

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Keberadaan Tambak Udang di Desa Lambu dan Desa Soro Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima,NTB, Menjadi harapan terburuk bagi ekosistem laut di Kecamatan Lambu. 

Sejak adanya operasi tambak udang yang di miliki oleh PT Kunci Mas dari Desa Soro dan CV Wajah Baru dari Desa Lambu, Kabupaten Bima Provinsi NTB, yang bergerak pada bidang usaha tambak udang dengan renggang waktu yang cukup lama. Hal tersebut, Memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan bagi warga sekitar.

Disisi lain, letak dari pada tambak PT Kunci Mas dan CV Wajah Baru tersebut memudarkan aura wisata yang ada di kecamatan Lambu. Sebab, Kecamatan Lambu menjadi titik ikon wisata kabupaten Bima, yang betul-betul harus di rawat dan dilestarikan.

Oleh karena itu, Tara Miji, Ketua Umum LPLH NTB menyampaikan, bahwa kehadiran tambak udang yang ada di Kecamatan Lambu sangat memberikan dampak Negatif bagi ekosistem lingkungan laut. Sebab, pembuangan limbah daru CV dan PT tersebut langsung menuju ke air laut, tanpa harus melakukan pengelolaan dengan baik. Hal itu, akan berpengaruh pada terumbu karang, manggrove dan lain lain. 

Kami dari LPLH, menegaskan kepada Pemrov NTB untuk segera mencabut izin CV Wajah Baru dan PT Kunci Mas di Kecamatan Lambu, Tuturnya.

Sementara itu, Kadis Perijinan Provinsi NTB, H. Rum, menyampaikan,  Kita tunggu hasil investigasi LHK jika sudah ada pengaduan jika benar mencemari lingkungan maka izin bisa saja direkomendasikan untuk dicabut, paparnya.

Dari Dinas LHK Provinsi NTB Melalui Kabid Penataan, Didi Mahmud, bahwa pengaduan dari teman-teman LPLH NTB, Insya Allah semua aduan yang masuk ke LHK NTB akan dibahas pada rakor pengawas se ntb untuk tindak lanjut dari setiap aduan di masing-masing Kabupaten kota se NTB, tuturnya.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.