Ternyata, Tanah Lokasi BOR Air Rasabou diambil Paksa Pemda Tanpa Tukar Guling

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Mengejutkan informasi di lapangan tanah pembangunan Gudang BoR di Desa Rasabou kecamatan Bolo,Kabupaten Bima,NTB,bahwa warga setempat belum menerima ganti rugi bahkan pihak dinas telah mendapatkan surat Hibah.

BACA JUGA: Tuntut Janji Kadis Perkim, Aktivis Jakarta Turun Gunung Bersama Petani Rasabou Segel Sumur Bor

Aminah warga Rasabou, melalui anaknya mengaku belum menandatangani surat Hibah. Sementara informasi dari dinas itu telah ada surat hibahnya. 

BACA JUGA: Petani Alihkan Air di Sumur Bor untuk Lahan Pertanian, Kecewa Terhadap Perkim.

"Atas hal ini, anaknya mewakili ibunya merasa kecewa. Pasalnya, awal kami menghibahkan tanah itu untuk kepentingan warga Rasabou, di lokasi lahan pertanian setempat. Akan tetapi ada ganti rugi," jelas anaknya. 

BACA JUGA: Tuntut Janji Kadis Perkim, Aktivis Jakarta Turun Gunung Bersama Petani Rasabou Segel Sumur Bor.

Hal ini juga dibenarkan M Khardi (Oyan) selaku anggota BPD setempat dan selaku penyambung aspirasi masyarakat kami merasa kecewa dan tak terima. "Jangan karena kepentingan program warga kami dirugikan," jelasnya. 

Ditambahkannya,apabila ini tak dituntaskan kami akan lakukan hal hal yang lebih fatal bukan saja seperti hari ini. Apalagi di desa tetangga saja, lahan kena tukar guling dan bahkan lahan pertanian saja diganti Pemda, lalu warga kami tak dapat apa apa, inikan aneh," kata M Khardi.

Hingga berita ini pihak dinas dan pemdes Rasabou belum bisa dikonfirmasi atas hal ini, apakah kesepakatan tanah telah dihibahkan atau tidak.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.