FPPI: Minta Bupati Bima Copot Pejabat Korupsi

Keterangan foto: Arul Ketua FPPI.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Kuat dugaan Bupati Bima memelihara maling di Lingkup Pemkab kabupaten Bima, sengaja dipelihara untuk bisa melanggengkan kekuasaannya. Demikian disampaikan Arul Selaku ketua FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia) Cabang Bima Sabtu (23/4/22).

Kata dia, mantan kadis ini sudah ditetapkan tersangka sebulan yang lalu, tapi Kejaksaan Negeri Bima sampai hari ini belum menjelaskan dan merilis ke publik apa yang menjadi kendala nya, "ucapnya dengan nada keheranan.

Ada indikasi praktek pembiaran dan unsur KKN oleh Pemda Bima dan kejaksaan raba Bima.

Lanjut Arul, Kejahatan yang dilakukan oleh mereka sungguh sangat luar biasa, bantuan kementerian sosial tahun 2020 untuk korban kebakaran yang ada di 5 kecamatan raib ludes ditangan mereka," ungkapnya. 

"Bupati stop tipu tipu rakyat, kami meminta kejelasan dari Pemkab Bima seperti apa penindakan terhadap pelaku Korupsi," pintanya. 

Dikatakan Arul, Saat ini kita semua dipertontonkan dengan sandiwara serta drama dari elit penguasa, yang hanya bisa melakukan pencitraan semata. 

Diakhir penyampaiannya, diminta Bupati Bima agar segera mencopot dan memecat Andi Sirajudin atas ditetapkan dirinya selaku tersangka kasus Bansos. 

Selain itu, kami meminta juga Kejaksaan Negeri Raba Bima diminta segera menangkap serta mengamankan terduga pelaku Korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Bima belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.