Gerak Cepat, Gapehani Kabupaten Bima daftar di Kemenkumham



Bima,KabaropossisiNTB.Com--Usai musda I Gapehani Minggu (17/4) Minggu di Taman Kalaki, beberapa hari kemarin dan terpilih Abdul Khair yang berebut dengan Mujiburahman melalui proses pemilihan, hari ini Akta Notaris dan SK Kemenkumham Organisasi GAPEHANI Kabupaten Bima telah terbit. Demikian disampaikan ketua Abdul Khair, Rabu (20/4) pada media ini.

Ia mengungkapkan langkah ini dilakukan agar organisasi ini mampu mengembangkan amanah dalam membantu para pengusaha di kabupaten Bima yang berjumlah puluhan," ucap Abdul Khair. 


Lanjut Abdul Khair, itu berarti  secara organisatoris dan hukum negara bahwa GAPEHANI Kabupaten Bima telah legal dan sudah dapat menjalankan aktivitasnya sesuai dengan visi misi dan AD/ART Organisasi yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945.

" Tinggal satu langkah lagi, yakni  melaporkan keberadaan GAPEHANI ke Kesbangpol Linmas agar bisa bermitra dan bekerjasama dengan pemerintah," tutur Ketua Gapehani.

Ditambahkannya, insyaallah dalam waktu dekat ini akan disampaikan kepada Kesbangpol kabupaten Bima," tuturnya.

Parsan Alias Ricky, Sebagai salah satu dewan pendiri sekaligus inisiator berdirinya Gapehani Kabupaten Bima, tak lupa Ia  mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat sehingga hari ini Gapehani Kabupaten Bima bisa berdiri dengan tegak sebagai sarana perjuangan bersama dan mewujudkan cita-cita seluruh anggotanya," terang Direktur CV Mitra Setia ini. 

Senada dengan Ricky, Soni menyampaikan hal yang sama. Terbentuknya Gapehani ini akan dapat membantu para pengusaha hewan ternak dalam usahanya kedepan. 

"Legalitas dan keabsahan telah dibuat sehingga kemitraan dengan pemerintah kabupaten Bima secara otomatis akan dapat membantu para peternak dalam membangun usaha melalui wadah ini," ujar Soni pria asal Monta ini.(Marlin)

No comments

Powered by Blogger.