Masjid Agung Kabupaten Bima Diresmikan

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Penarikan tirai papan nama masjid dan penanda tanganan prasasti oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi Wakil Bupati Bima Drs.H. Dahlan M.Noer, Danrem 162/Wirabhakti Brigjen TNI Lalu Rudy Irham Srigede ST, M.Si, Ketua DPRD kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Muhammad Zia Ulhaq, S.Sos, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, SIK, MH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. M Taufik HAK, M.Si Jumat (1/4), menandai peresmian dimulainya pemanfaatan Masjid Agung Kabupaten Bima tersebut sebagai kegiatan ibadah dan pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat.
Bupati Bima dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas diresmikannya Masjid Agung kabupaten Bima. 

“Dukungan semua pihak dan kebesaran Allah SWT menuntun kita semua untuk menyatukan hati dan pikiran  membangun dan meletakkan fondasi keislaman di Kabupaten Bima yang terkenal dengan ulama-ulama besarnya. Sesuai dengan kemampuan daerah Kabupaten Bima dan atas dukungan dari DPRD melalui pembiayaan di 2020-2021, Alhamdulillah masjid ini berdiri sebagai simbol dan kebanggaan masyarakat Bima.” Ujar Bupati Bima mengawali sambutannya.

Bangunan masjid memiliki luas bangunan 6.474 m2 yang mencakup lantai dasar seluas 6,383 m2 digunakan untuk ballroom, pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan dengan luas pelataran 2.091 m2 untuk spot wisata religi. Sementara lantai satu berfungsi sebagai ruang sholat pria seluas 2.025 m2 dan Pelataran 2.877 m2 serta lantai dua  yang diperuntukan untuk ruang sholat wanita seluas 1.080 m2. 

Konstruksi masjid diselesaikan selama dua tahun angguran 2020-2021 dengan sistem kontrak tahun jamak (multi yyears dengan total nilai konstruksi sebesar Rp. 78,02 Milyar dimana pada tahun  2020 menyerap anggaran Rp.35  milyar dan tahun 2021 sebesar Rp. 43,02 milyar diatas lahan seluas 4,5 hektar.(RED)

No comments

Powered by Blogger.