Diduga Ada Pencucian Uang di Bank BPR, Mantan Kadis Perikanan Ikut Terlibat

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Lembaga Legislatif jangan tinggal diam akan keberadaan Bank PT Pesisir Akbar (BPR) selama ini. Pasalnya, pengelolaan dana yang bersumber dari APBD melalui penyertaan modal di Bank (BUMD) tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat kabupaten Bima akan tetapi modus pencairannya juga banyak untuk orang orang tertentu. 

Kuat dugaan penyertaan modal sejak tiga tahun lalu dari APBD daerah mencapai angkanya hingga 6 Milyar lebih ini, berdasarkan data yang kami dapat sisanya mungkin hanya mencapai 1 milyar lebih. Hal ini diungkap Ikhsan Ketua dan kordinator wilayah NTB Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K NTB). 

"Atas kondisi ini, pihaknya akan bersurat ke Dewan dan Bank itu sendiri untuk audiensi terkait hal itu. Mengingat ini uang Rakyat, kok bukan untuk kepentingan masyarakat kabupaten Bima, tapi untuk kepentingan orang orang tertentu saja," ucapnya. 

Selain itu, diduga kuat mantan kadis perikanan dan Kelautan diduga ikut terlibat untuk pencucian uang di Bank BPR ," imbuh Iksan. 

Dalam waktu dekat ini, Lembaga kami akan hearing dengan lembaga legislatif (DPRD) dan Bank tersebut," tandasnya.

"Kasus ini akan kami laporkan secara resmi di institusi tertinggi yang kredibel terkait kasus ini dalam waktu dekat. Atas dugaan pencucian Uang di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merugikan Negara ini," ancamnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dewan dalam hal ini ketua DPRD dan Mantan Kadis Perikanan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pertanian belum bisa dikonfirmasi atas tuduhan ini.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.