Selain Mantan Ketu DPC KLU, Sulaiman Ketua Fraksi Gerindra Tolak Calon Impor itu Melanggar HAM
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bima dari partai Gerindra tak ada aturan di undang undang pemilu yang menolak calon impor selama aturan belum dirubah dan direvisi. Sementara menolak caleg impor tersebut melanggar HAM, dimana setiap warga negara berhak mencalonkan diri selama ia berstatus warganegara Indonesia itu sesuai aturan yang ada," ungkapnya.
Dia mengingatkan juga, Wacana ini sangat berbahaya dan mencederai kondisi politik dan jangan karena tidak suka sama seseorang pernyataan seperti itu diwacanakan," tambah putra Sape ini.
Lebih lanjut Sulaiman mengatakan, Untuk menolak adanya orang di luar Daerah Pemilihan (Dapil) atau luar wilayah mencalonkan diri, maka harus di revisi atau di rubah aturan pencalonan dan penetapan calon anggota legislatif," tambahnya.
"Kalau kita mau menolak ya kita harus revisi dulu atau amandemen dulu aturannya, selama aturannya masih berlaku maka tidak ada alasan untuk menolak calon dari luar daerah kalau itu dilakukan, sama saja hak warga negara dirampas secara otomatis itu melanggar HAM,'' paparnya.
Dikatakannya, Selama Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seperti tertuang dalam Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 240 tak ada yang dilanggar tolak calon impor itu benar melanggar konstitusi. Dan kalau hanya atas dasar tidak suka itu hal biasa, tapi selama belum ada aturan yang berubah calon impor itu bisa," tegasnya.
Yang pasti, tegas Sulaiman apabila masyarakat menilai kinerjanya buruk dan tidak memuaskan pasti masyarakat tidak akan memilih lagi, silahkan masyarakat yang menilai seperti apa, seperti dirinya selalu dicintai masyarakat dapilnya dan tetap ada di DPRD kabupaten Bima.
"Pencalonan anggota legislatif kata Sulaiman merupakan kewenangan partai. Sulaiman meminta masyarakat Lombok untuk tidak memukul rata anggota legislatif yang dinilai berkinerja buruk," terangnya.
Seperti dialami sesepuh kami, Haji Bambang Kristiono (HBK) anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok telah bekerja maksimal untuk masyarakat. Bahkan banyak torehan HBK selama ini, dan saat ini Ia pun telah berdomisili di Lombok dan menjadi bagian warga Lombok khususnya.
"Kita tahu pak HBK anggota DPR RI dapil Lombok tetapi kita bisa lihat sendiri kinerja beliau seperti apa, silahkan masyarakat juga menilai, tetapi kami melihat HBK sudah bekerja maksimal untuk membantu masyarakat di Lombok," imbuhnya.
Kembali Sulaiman, mengingatkan agar wacana yang didengungkan tidak melanggar HAM. Selain itu dia juga meminta masyarakat untuk menilai sendiri bagaimana kinerja para wakil rakyat di Senayan yang berasal dari dapil Lombok.
"Sekali lagi silahkan menilai dengan jujur, apabila memang tidak memuaskan silahkan jangan dipilih, tetapi bila sebaliknya mari kita dukung lagi," pintanya.(RED)
No comments