Tiga Bulan Kabur, Terduga Pelaku Curat Di Ciduk Polisi

Keterangan Foto: Terduga Pelaku Curat di Ciduk Polsek Bolo.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Pelaku curhat di desa Tambe kecamatan Bolo, yang telah tiga bulan Kabur berhasil diringkus unit Reskrim Polsek setempat, Senin (23/05/22). Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankannya terduga pelaku berinisial SM (L/19) Warga Desa Tambe Karena diduga kuat melakukan pencurian Yang merugikan Korban SS (L/32) Yang juga merupakan warga Desa Setempat.

"Penangkapan terduga pelaku Berdasarkan Laporan Polisi Nomor ; LP/177/V/2022/Sek. Bolo/Res. Bima/Polda NTB tgl 07 mei 2022.dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap/04/V/2022/Sek. Bolo / 23 mei 2022," ucap Adib. 

Kata ADIB, Kejadian tersebut berawal dari korban menyimpan sisa  gas LPG yang dijualnya yakni 5 tabung gas tiga Kg di samping rumahnya berpagar tembok keliling, lalu terduga pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat tembok kemudian pelaku mengambil semua tabung gas LPG milik korban," jelasnya.

"Keesokan harinya korban mengecek kembali barang-barang tersebut dan ternyata telah Raib digasak terduga pelaku dan korban pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke  SPKT Polsek Bolo," terang Adib.

Dijelaskannya, Pencurian dengan pemberatan itu (Curat) terjadi 3 Bulan lalu tepatnya Senin 07/03/22, tuturnya. Usai melakukan Aksinya terduga pelaku Menjual Hasil kejahatannya itu kepada Dua orang Yakni SY (P) dan WD (P) untuk menghilangkan jejak dan menghindari  dari jeratan Hukum dan pengejaran polisi terduga pelaku (SM) melarikan diri.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi yang mendapat laporan tersebut memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan segera menangkap terduga pelaku yang acap kali melakukan aksi jahatnya dan meresahkan masyarakat sekitar.

"Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan Kurang Lebih tiga bulan akhirnya polisi Berhasil mendapatkan Informasi bahwa Terduga pelaku berada di kediamannya setelah sempat melarikan diri Ke daerah Kabupaten Sumbawa," 

Tidak membuang Waktu unit Reskrim Polsek Bolo yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bolo Bripka Firman langsung bergerak menuju TKP.

Sesampainya di TKP benar saja Terduga pelaku saat itu Berada didepan Rumahnya, Petugaspun langsung menggerebek dan Menangkap Terduga pelaku. "Selain Itu petugas juga menyita dua tabung gas Ukuran 3 Kg dari tangan SY dan WD"

Terduga pelaku dengan sejumlah Barang Bukti digiring menuju Mapolsek Bolo untuk diproses Hukum lebih lanjut ujar Adib.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.