Personel Polsek Madapangga Grebek Judi Sabung Ayam, Pelaku Melarikan Diri Alat Peraga disita

BIMA,KabaroposisiNTB.Com---Memangkas biang konflik dan mewujudkan situasi Kamtibmas diwilayah hukumnya Kepolisian Sektor Madapangga Polres Bima Polda NTB menggerebek dan membubarkan aksi Judi Sabung Ayam di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Minggu (11/06/22).

Judi sabung ayam di beberapa wilayah kabupaten Bima khusus nya di kecamatan Madapangga  adalah salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta dapat mengganggu situasi kantibmas diwilayah kecamatan madapangga khususnya sehingga pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap kali melakukan aksi judi sabung ayam di kebun jati tepatnya belakang Gudang hasta Desa Bolo.

Menindak lanjuti informasi tersebut personil piket Polsek Madapangga Bripka  Jayang P,Briptu M. Taufik,Bripda Soni Adiantara dibawah kendali Kapolsek Madapangga Ipda Kader bergerak menuju TKP.

Namun kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku yang diduga hendak memulai aksi judi sabung ayam pasalnya para pelaku  melarikan diri dan meninggalkan satu lembar Terpal yang akan digunakan sebagai alat peraga judi sabung ayam.

Selain itu petugas juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam apa bila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Apa bila masih saja melakukan judi sabung ayam kami akan tindak tegas" ucap Adib mengutip pernyataan Kapolsek Madapangga Ipda Kader.(RED)

No comments

Powered by Blogger.