Serah Terima Aset, Wagub NTB Minta Semua Pihak Duduk Bersama

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah MPd meminta para pihak duduk bersama menyelesaikan serah terima aset Pemerintah Kabupaten Bima ke Kota Bima. 

"Termasuk DPRD agar membantu verifikasi data seluruh aset dalam perjanjian serah terima," tegas Wagub Ummi Rohmi saat menerima Wakil Ketua DPRD Bima dan Ketua Komisi 2 Bidang Aset di Ruang kerjanya, Selasa (14/6/2022). 

Dikatakan Wagub, penuntasan penyerahan aset tersebut diberikan tenggat waktu oleh Kementerian Dalam Negeri pada 20 Juni 2022. Penyelesaian persoalan aset dan verifikasi yang tak kunjung selesai sejak terbentuknya Pemerintah Kota Bima 2002 lalu ini diharapkan dapat difasilitasi oleh DPRD dengan memanggil kedua belah pihak. 

"Saya sarankan agar komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dilakukan segera untuk meminta waktu penyelesaian verifikasi aset," tuturnya. 

Wagub menambahkan, fasilitasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat menilai kelalaian selama 19 tahun dalam persoalan aset ini segera tuntas. Terlebih, pihak legislatif belum pernah memanggil secara resmi kedua pihak. 

"Ini kan aset milik masyarakat jadi seharusnya para pihak tidak melalaikan persoalan," tegas Wagub.(red)

No comments

Powered by Blogger.