Terungkap, 300 Warga Mpuri Tak Masuk Di RDKK

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Masalah pupuk di daerah kabupaten Bima tak pernah kunjung selesai. Sebelumnya beberapa waktu lalu Gathering Pimpinan Pupuk di Wilayah NTB dengan para media di Marina Iin membahas akan persoalan itu. Kali ini, di Desa Mpuri kecamatan Madapangga terdapat data 300 Warga tak terdata di E- RDKK.Hal ini disampaikan Kepala Desa Mpuri Abdollah S.Pd, Pada Senin 13 Juni 2022 di aula kantor desa dengan BPP setempat. 

Ia memang benar 300 Warga Mpuri tak masuk di Rencana Devinitif Kelompok RDKK," kata Kades.

Kata dia, Hal ini dia sampaikan kepada Pihak penyuluh atas masalah masyarakat selama ini terkait pupuk," ucapnya. 

"Dirinya berharap kepada pemerintah melalui pemilik kapasitas terkait pupuk untuk dibantu warganya yang belum terdata di E-RDKK," pinta kades.

Sementara itu, Ketua BPD Suharto pengecer nakal diberikan sanksi atas penjualan pupuk diatas HET dan berpaketan. Tanpa adanya koordinasi dengan lembaga desa dan pemdes," ucapnya.

"Banyak sekali keluhan warga disampaikan atas persoalan ini," tuturnya.

Hj Atikah menyampaikan atas kondisi masyarakat yang terdata dari 300 warga tak masuk di RDKK akan diperjuangkan. 
"Disisi lain, untuk pengecer nakal tak akan ditoleransi dan kalau ada kesepakatan itu diluar mekanisme dan aturan kita tak bisa masuk dirana itu," terang Atikah.

Selain itu, Kepala BPP tegaskan pupuk bersubsidi tak bisa dijual bebas dan para penerimanya (petani) itu sesuai RDKK. Kalaupun pupuk Non Subsidi, itu bisa diperjualbelikan secara bebas," tegasnya.

Pada kegiatan tersebut, RT, RW, aparatur desa, BPD, Para petani, Pengecer, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. (ILYAS)

No comments

Powered by Blogger.