H. Rum Jadi Pembicara di Rapat Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah

Keterangan Foto: Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Provinsi NTB Ir.H.Mohammad Rum,MT di Kegiatan Rapat Perda Pajak Daerah.


Mataram,KabaroposisiNTB.Com--Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB Ir. H. Mohammad Rum, MT. menghadiri sekaligus memberikan materi dalam kegiatan Rapat Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mendukung kemudahan investasi yang bertempat di Hotel Lombok Raya, Kamis, (14/07).


Dalam kegiatan ini H. Rum menyampaikan bahwa DPMPTSP merupakan pintu masuk awal dari pundi-pundi pendapatan. Investasi memback up pertumbuhan perekonomian di daerah. Di provinsi NTB terdapat 8 titik potensi investasi besar yang ada. 
Dalam 8 titik potensi ini hampir seluruhnya sudah  terealisasi. Yang Apabila seluruh potensi ini apabila terealisasi memiliki nominal sekitar kurang lebih 400 triliun. Otomatis hal ini tentunya juga akan berdampak kepada pendapatan daerah, ucap Kadis PMPTSP Provinsi NTB (Ir. H. Mohammad Rum, MT.). 


H. Rum Sapaan Akrabnya juga menyampaikan capaian realisasi investasi 3 tahun terkahir. Dimana dalam kurun waktu 3 tahun terakhir realisasi investasi di provinsi NTB melampaui target yang sudah ditentukan, walaupun dalam kurun waktu tersebut kita masih dalam masa pandemi covid 19. Dengan capaian tersebut pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB di masa covid 19 bisa dikatakan positif. Hal ini akibat dari pada adanya investasi, tuturnya. 


"Provinsi NTB telah memiliki peraturan Gubernur No 10 Tahun 2016 tentang tata cara pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal tujuanya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong meningkatkan investasi, menarik pemilik modal untuk melakukan penanaman modal", Katanya. 


Ditambahkannya, H. Rum menyampaikan beberapa hambatan atau maintenance yang terjadi pada aplikasi OSS saat ini. Sehingga hal ini berpengaruh terhadap pelayanan perizinan maupun capaian realisasi investasi, ujarnya.(ALFAISAL)

No comments

Powered by Blogger.