Lantik Tiga Anggota Dewan, ini Harapan Ketua DPRD Provinsi NTB

FOTO: Saat Ketua DPRD Provinsi NTB melantik dan Mengambil Sumpah DPRD Provinsi penganti.

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com__Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB masa persidangan III Tahun sidang 2022 dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPRD provinsi NTB pengganti antara waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Rabu (14/09). 

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun sidang 2022 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H.) didampingi  Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Anggota DPRD Provinsi NTB, Forkompimda, Ketua DPW Partai Amanat Nasional, dan dihadiri Asisten I Gubernur NTB serta tamu undangan.

Setelah sekian lama tiga kursi anggota DPRD NTB kosong karena yang bersangkutan meninggal dunia dan ikut Pilkada Serentak 2020 lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H. M.H.) 

Dalam Rapat Paripurna masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Ketua DPRD Provinsi NTB mengatakan bahwa tiga anggota dewan yang diganti itu antara lain Ady Mahyudi anggota fraksi PAN DPRD NTB karena ikut Pilkada Serentak 2020 dan di PAW oleh Sukrin S. Pd. M. Pd., anggota fraksi PKB DPRD NTB H Makmun yang meninggal dunia di PAW oleh Roi Lasmana dan anggota DPRD NTB fraksi gabungan BPNR A Kahar M. Rifai yang meninggal dunia di PAW oleh Adhar, ucap Isvie. 

Dalam kesempatan itu, "Ketua DPRD Provinsi NTB mengajak tiga anggota DPRD Provinsi NTB yang dilantik tersebut untuk bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah Dapilnya masing-masing dan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB melalui kebijakan kebijakan  yang pro masyarakat diharapkan akan mampu mampu membawa Nusa Tenggara Barat yang lebih baik dan mari kita sama mewujudkan masyarakat NTB Gemilang", ajaknya.

Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H. M.H.) sampaikan kepada tiga anggota yang dilantik bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintah Daerah menuntut adanya peran DPRD yang mampu melaksanakan fungsi, baik fungsi pembentukan perda fungsi anggaran dalam proses perumusan kebijakan publik serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah sehingga diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN. 

Ditambahkannya, Ketua DPRD Provinsi NTB mengucapkan selamat datang digedung Dewan untuk tiga anggota DPRD Provinsi NTB yang sudah dilantik.(Alfaisal)

No comments

Powered by Blogger.