Miris, Jajaran Polres Bima Kota Lamban Tangani Kasus Panah Talapiti

BIMA,KabaroposisiNTB.Com__Korban Hata Desa Rite atas kasus panahan di Desa Talapiti, Kecamatan Ambalawi, pada Minggu (4/9) menuntut diduga pelaku agar segera diamankan. Hal ini disampaikan orang tua korban Ua  Sangari, (55), Jum'at (9/9). 

Anehnya, Kasus ini diduga telah jelas jelas diduga pelakunya. Pasalnya,  Menurut keterangan korban  mengatakan, sebelum kejadian yang menimpa dirinya sempat duduk bersama ketua pemuda Talapiti. 

Dikutip pernyataan nya, menanyakan kepada ketua Pemuda apakah kami bisa pulang dan aman nggak, ketua pemuda pun menjawab, ( Aman ). 

"Belum beberapa meter, kami langsung diserang yang digunakan batu, panah dan tombak, mirisnya ketua pemuda langsung hilang tanpa jejak di tempat kejadian perkara (TKP)," Jelas korban. 

Salah satu anak kandung korban, mengatakan setelah kejadian dan dilaporkan ke kantor kepolisian Polsek Ambalawi, pada hal korban sudah mengatakan siapa saja yang menyerangnya dan juga korban sudah menyerahkan BB berupa Anak panah dan tombak milik yang menyerangnya ke penyidik Polsek Ambalawi.

"Pihak Polsek tidak memaknai dengan jelas bukti-bukti permulaan, saya Akui prosesnya memang memiliki prosedur dan tahapan," Ungkap nya. 

Namun perlu di Antisipasi Akan memakan korban dan konflik yang Berkepanjangan jika Lama di Atensi.

"Tadi si pelaku mau di jemput oleh Polsek tapi di kerumunan oleh warga Tala, mereka bertahan agar pelaku tidak di bawah, Ahirnya mobil Polsek langsung balik arah," paparnya.

Tokoh masyarakat desa Rite, menyampaikan bahwa kejadian ini, jangan membiarkan yang begitu lama, hal seperti begini membuat warga akan tidak lagi mempercayai kepolisian.

"Seharusnya pihak kepolisian Mapolres Bima Kota, mengambil langkah cepat dan tegas, tentang bagaimana caranya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan sampai ada intervensi pihak luar," tegasnya. 

Bukan saja persoalan pemanah yang di bicarakan dan beredar, sedangkan 4 unit motor dibakar oleh masyarakat Talapiti, masih saja didiamkan, tidak mungkin hanya satu orang pelaku nya. 

"Apabila pihak polres Bima tidak mampu menangani kasus pemanah, maka. Semoga bapak Kapolda NTB Djokopoerwanto bisa mengambil alih kasus tersebut secepat mungkin, patut dikhawatirkan akan ada korban jiwa dikemudian hari, kami pihak keluarga sangat menghargai tugasnya kepolisian, kini sudah 6 hari, belum ada titik terang" Pungkasnya. 

Adapun tanggapan dari pihak Kapolsek Ambalawi, satu orang yang di amankan, bukan sebagai tersangka, namun ironisnya cuman dimintai keterangan, barang bukti (BB), Busur panah, tombak dan 4 unit motor yang di bakar oleh warga Talapiti, ada di Polsek Ambalawi.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Ambalawi dan pejabat polres Kota coba dikonfirmasi atas hal ini belum bisa dihubungi.(Red)

No comments

Powered by Blogger.