Anggota Parpol jangan Sampai ‘Selingkuh’

FOTO: Kegiatan Bawaslu Dan KPU Kabupaten Bima.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com__Tahapan verifikasi factual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024, saat ini tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Terhitung Senin (17/10) Penyelenggara Tekhnis Pemilu itu mulai faktualkan kepengurusan 9 (Sembilan) Partai Politik yang dinyatakan terpenuhi syarat pada verifikasi administrasi.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, S.Pd, SH saat menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Verifikasi Partai Politik, menjelaskan, KPU RI telah menetapkan 18 Partai Politik yang dinyatakan memenuhi syarat pada fase verifikasi administrasi. Namun, tidak semua Parpol tersebut difaktualkan kepengurusan dan keanggotaannya. “Sebagaimana ketentuannya kami hanya melakukan verifikasi factual terhadap partai politik non parlemen,” ucap Imran di Hotel Lambitu Senin malam.

Bertolak dari proses yang dilakukan pihaknya tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bima ini warning kepada Pengurus Parpol agar menjaga konsistensi keanggotaan Partainya, jangan sampai ‘selingkuh’ dengan partai lain yang menyebabkan lahirnya status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Terlebih, lanjut Imran, jumlah keanggotaan Parpol saat ini berada di titik kritis. “Bekali anggotanya dengan KTA karena itu yang utama untuk difaktualkan,” jelasnya.

Imran menjelaskan, verifikasi yang dilakukan pihaknya, terdapat dua model, yakni faktualkan pengurus dan verifikasi keanggotaan. Pada verfak Pengurus, masih mengenal status Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga masih dapat dilakukan perbaikan atas ketidaksesuaian dokumennya. Namun terhadap Verfak keanggotaan, terangnya, tak ada lagi status BMS. Karena jika verifikator menemukan ketidaksesuaian, akan langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Imran berharap, pengurus Parpol yang akan difaktualkan keanggotaannya, dapat melengkapi dokumen penting yang disyaratkan untuk kepentingan verifikasi. Sehingga keanggotaannya terjaga. “Bantu KPU untuk konfirmasi kepada segenap anggotanya. Agar memudahkan kami dalam faktualkan identitasnya,” pinta Ketua KPU Kabupaten Bima.(RED)

No comments

Powered by Blogger.